Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Royalti JRBM Prioritaskan Pembangunan Desa Lingkar Tambang Bolsel

Seluruh desa yang berada di lingkar tambang di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menjadi prioritas dana royalti

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
FELIX TENDEKEN
Bupati Bolsel H2M saat persiapan penandatanganan SK pelantikan pejabat Plt menjadi Definitif di Desa Adow belum lama ini. 

Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken

TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Seluruh desa yang berada di lingkar tambang di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menjadi prioritas dana royalti dari Perusahan Terbatas J-Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM).

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Hi Herson Mayulu (H2M), Kamis (15/2) disela aktifitas kerjannya, bahwa Bolsel akan mendapatkan dana royalti sebesar Rp 44 miliar dari PT JRBM.

"Dana tersebut diprioritaskan untuk desa - desa yang berada dilingkar tambang," ujar Bupati.

Om Oku, sapaan akrabnya belum lama ini meresmikan beberapa infrastruktur di daerah Dumagin, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim) marupakan daerah lingkar tambang dana tersebut berharap anggaran ini digunakan sebagaimana mestinya.

Kemudian bagi desa yang belum kebagian diminta untuk berbesar hati, karena anggaran tersebut dikhususkan bagi desa di lingkar tambang baik untuk pembangunan fisik maupun peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Semoga dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya," ujar Oku.

Senada disampaikan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pajak Daerah Bolsel, Novdy Wenas, bahwa dana royalti yang diterima Bolsel semua sesuai dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 3954 K/80/MEM/2013.

Kata dia, Kabupaten Bolsel ditetapkan sebagai daerah penghasil dan berhak menerima royalti dari anak perusahaan J-Resources Nasional (JRN) yaitu PT JRBM.

"Sebagai perusahaan yang 95 persen wilayahnya eksploitasinya ada di Bolsel," terangnya.

Perlu diketahui desa lingkar tambang yang menjadi prioritas diantaranya, Tobajagan, Tobajagan Selatan, Matandoi, Matandoi Selatan, Dumagin A, Dumagin B, dan beberapa desa lainnya.

Kemudian untuk royalti 2017 sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 18 miliar. Tahun ini akan masuk lagi sisa selisih royalti terhitung mulai tahun 2013 - sampai 2016 totalnya kurang lebih 26 miliar. (lix)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved