Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cinta Sedarah Berujung Tragis

Diduga Cinta Terlarang, 2 Remaja Asal Tareran ini Nekat Gantung Diri

Diduga cinta terlarang karena masih sedarah kedua remaja asal Minsel ini pilih lakukan gantung diri.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
Istimewa
remaja4 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Peristiwa gantung diri yang dilakukan RK alias Rino (20) dan MK alias Meifa (13) di Desa Koreng, Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa (5/12/2017) pagi, ternyata bermotif asmara terlarang.

Kedua korban yang masih satu marga ini memilih gantung diri dengan seutas tali nilon di bawah tower aluran udara tegangan tinggi (sutet).

Baca: Cerita Cewek Asal Manado yang Jadi Korban Human Trafficking Hingga Melarikan Diri

Baca: Pascapenculikan, Rumah Korban Didatangi Warga Hingga BP3A Sulut

Gabungan personil dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Minsel serta anggota Polsek Tareran langsung mengamankan TKP, melakukan proses identifikasi serta mengevakuasi kedua remaja yang menjadi korban cinta buta ini.

“TKP-nya di bawah tower sutet, peristiwa gantung diri oleh dua warga Desa Koreng diidentifikasi berinisial RK (Rino) 20 tahun dan MK (Meifa) 13 tahun,” ungkap Kapolsek Tareran, Iptu Petrus Satu.

Kedua korban gantung diri ini pertama kali ditemukan oleh Heis Rumengan, ibu Rino.

Baca: Mitra - Sempat hilang 12 Hari, Korban Pencabulan Ditemukan Polisi

Baca: Wanita asal Pandu ini Mengaku Diikat, Ditelanjangi, dan Diancam Dibunuh Pelaku Pencurian

“Berdasarkan keterangan saksi, Pak Fentje, ayah dari korban RK (Rino), bahwa ia sempat melihat anaknya berbicara dengan perempuan MK (Meifa) di dekat tower sutet," katanya

"Saksi kemudian menyuruh istrinya, Heis Rumengan, untuk memanggil anak mereka. Saat tiba di tower sutet, ibu Heis Rumengan mendapati anaknya, RK (Rino), bersama dengan perempuan MK (Meifa) sudah meninggal karena gantung diri,” terang Kapolsek Tareran, Iptu Petrus Satu.

Kasat Intelkam Polres Minsel, AKP Karel Tangay, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyarankan kepada kedua pihak keluarga almarhum untuk dilakukan proses otopsi namun ditolak.

“Keluarga korban gantung diri menyatakan menerima peristiwa duka ini dan menolak untuk dilakukan proses otopsi," jelasnya

Baca: Usai Merudapaksa Iparnya, Pria Ini Justru Tertidur di Kamar Korban, Ini Terjadi Selanjutnya

"Untuk motif kasus diketahui bahwa kedua korban menjalin asmara terlarang karena masih ada ikatan darah, hingga pada akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” jelas AKP Karel.

Baca Pernah Viral : Oma Martha: Sama-sama Enak, Kadang Sofian Lebih Dulu Keluar

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved