Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wanita asal Pandu ini Mengaku Diikat, Ditelanjangi, dan Diancam Dibunuh Pelaku Pencurian

Seorang ibu warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken menjadi korban pencurian.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang ibu warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado mengaku menjadi korban pencurian oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, pada  Sabtu (2/12/2017) pukul 01.00 Wita.

Ibu berusia 53 tahun ini mengaku diikat kedua tangan, kaki, dan mulut kemudian ditelanjangi dan dibawa ke perkebunan pisang di Pandu.

Kronologinya, waktu itu korban sedang tidur di rumahnya. Tiba-tiba datang seorang pria langsung mengancam dengan barang tajam. Korban kemudian dibawa ke perkebunan Pisang.

Baca: Dinas P3A Sulut Terus Berikan Pendampingan Terhadap Korban Human Trafficking

Baca: Polisi Masih Buru Pelaku Human Trafficking di Serui Papua

"Tangan, kaki, dan mulut saya diikat oleh dia (pelaku). Dia (pelaku) sobek pakaian bahkan hingga celana dalam saya. Dia (pelaku) sudah membuat saya seperti binatang. Pisau diarahkan ke leher saya. Saya diikat dengan baju, kemudian karena dirasa tidak kuat dia (pelaku) kemudian ikat dengan mapapa pisang," ibu yang tidak mau namanya dikorankan.

Korban mengaku saat itu dia sudah pasrah dan meminta ampun kepada Tuhan.

"Saya bilang kepada dia (pelaku). Jangan beking apa-apa pa kita. Ambe jo samua kita pe doi dirumah," ujar dia.

Baca: Sepanjang 2017, Dinas P3A Sulut Sudah Pulangkan 11 Korban Human Trafficking

Baca: Kronologi 6 Gadis Manado jadi Korban Human Trafficking di Papua

Pelaku pun meninggalkan korban di perkebunan kemudian pergi ke rumah korban.

"Uang dan empat handphone sudah dia ambil," ujar korban.

Pelaku kemudian kembali ke lokasi korban diikat.

"Saya juga kaget, dia (pelaku) kembali dan kemudian melepaskan ikatan di kaki saya. Dia (pelaku) kemudian berkata silakan lari. Kalau tidak akan ditikam. Saya pun segera berlari," ujar korban.

Baca: Seorang Korban Human Trafficking Harus Nginap di P2TP2A Sulut

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved