Tribun Manado - Sabtu, 2 Juni 2012 21:13 WITA
Oleh: Budi SusiloBloger www.budisusilo85.blogspot.com
Catatan 4 Juni 1962, organisasi NII Kartosoewirjo tutup usia, harus
tersadar dengan petuah agung Mpu Tantular "Bhinneka Tunggal Ika Tan
Hana Darma Mangrwa," beraneka itu satu, tidak ada kewajiban yang
mendua. Membumilah Pancasila, jangan menyesal kalau nanti diambil
negara tetangga. Kain Batik, alat musik Kulintang, tarian Reog sampai
makanan Tempe pun nasibnya sudah dipatenkan negara lain. Apa rela
gagasan ruh kebangsaan Pancasila diakui negara diseberang sana. Tentu
tidaklah.
Penyempalan terhadap Pancasila telah ada dalam sejarah
lama. Kartosoewirjo dan Teungku Muhammad Daud Beureueh melalui
organisasi NII, satu di antara orang yang dikenal sebagai penghantam
keutuhan Pancasila, meski ada versi mereka berdua berlatarbelakang
ingin menciptakan masyarakat yang menyerupai tujuan yang dikandung
dalam Pancasila.
Saat ditelurkannya Pancasila di bumi pertiwi
Nusantara itu diambil dari norma-norma dan cita-cita yang hidup dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara Indonesia. Itulah kenapa Presiden
pertama Indonesia Soekarno saat berpidato dalam sidang Dokuritsu Junbi
Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan pada tanggal 1
Juni 1945, menekankan sebagai penggali Pancasila, bukanlah pencetus
Pancasila.
Ibarat sebuah alat cermin, Pancasila adalah yang
dimaksud oleh Republik Indonesia. Timbul dari keinginan dan kepunyaan
rakyat. Bukan lagi milik pribadi, golongan maupun aliran tertentu.
Pancasila itu bayangan rakyat, sebagaimana mirip dengan definisi rakyat
yang digagas oleh Prof. Miriam Budiardjo dalam bukunya
Dasar-dasar Ilmu Politik (1977),
rakyat itu sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk
mencapai keinginan bersama. Dan bila rakyat itu dibiarkan mengejar
keinginannya masing-masing dan bersaing bebas, maka akan timbul
pertentangan yang merugikan rakyat secara keseluruhan.
Rasanya
Pancasila sekarang ini, era tahun 1998, digadang-gadangkan sebagai
periode reformasi, tahun pengharapan dan dipercaya untuk perubahan
karena tumbuhnya sebuah generasi penguat dan pelaksana Pancasila
seutuhnya, faktanya tidaklah indah. Pada tataran praktis terbukti
sekedar pepesan kosong. Penguasa yang berkuasa hanya meraup keuntungan
pribadi dan kelompoknya. Diberi amanah berkuasa tidak dapat dipercaya
hanya bisa menipu, memeras, dan memperburuk keadaan.
Lihatlah
kebanyakan partai politik tekad organisasinya jalankan perjuangan
ide-ide Pancasila namun ironisnya korupsi jadi pedoman. Mengeruk
kekayaan materi rakyat lewat kekuasaan yang dimilikinya, mengguritakan
kekuasaan melalui keturunan-keturunannya mirip di negeri kerajaan. Ada
lagi ulah yang mengatasnamakan pejuang rakyat kerjanya hanya tidur atau
menonton video porno.
Rasa malu tidak dimiliki. Itulah politisi
terkini. Sifat negarawan bukan hal utama. Terjerat dugaan korupsi
kabur keluar negeri, alasan sakit atau seribu alasan lainnya, itulah
pejabat negeri ini. Rakyat miskin pinggiran hanya menonton panggung
sandiwara politisi busuk yang memerankan sebagai tokoh kebal dari
segala hukum, termasuk mungkin hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa.
Sungguh terlalu politisi negeri ini.
Dunia hukum pun tidak ada
habis-habisnya diterpa gerogotan nafsu serakah mafia hukum. Hakim,
Jaksa bahkan pengacara sekalipun terkena virus setanisme penghancuran
sistem hukum Indonesia. Kesan lama seperti kasih uang habis perkara dan
ujung-ujungnya duit, tak lekas hilang di republik ini. Apa yang salah
dengan negeri ini. Kurikulum pendidikan atau tenaga pengajarnya.
Tumbuh
satu, lainnya mengikuti. Satu kasus belum tuntas, datang lagi dengan
ragam kasus lainnya. Inilah yang kini dialami Komisi Pemberantasan
Korupsi dalam memerangai penyakit sumber kemiskinan negara. Lembaga ini
seakan bukan pengobat penyakit korupsi, sebab apa titik
keberhasilannya. Apa perlu hansip dan satpam pun harus turun gunung
untuk menghantam para "oknum" penghancur sendi kehidupan berbangsa dan
bernegara Indonesia.
Melihat fenomena yang ada, sebaiknya refleksikan kembali teori masyarakat (
ashabiyyah), milik Ibn Khaldun didalam karyanya berjudul
Muqaddimah: 175, berisikan mengenai tahapan timbul tenggelamnya suatu negara atau sebuah peradaban menjadi lima tahap.
Pertama
tahap tahap konsolidasi. Sebuah otoritas negara didukung masyarakat
yang berhasil menggulingkan kedaulatan dari dinasti sebelumnya. Tahap
kedua yaitu tirani, penguasa yang berbuat sekehendaknya terhadap rakyat.
Pada tahap ini, orang yang memimpin negara senang mengumpulkan dan
memperbanyak pengikut. Penguasa menutup pintu bagi mereka yang ingin
turut serta dalam pemerintahannya. Maka segala perhatiannya ditujukan
untuk kepentingan mempertahankan dan memenangkan keluarganya.
Tahap
ketiga sejahterah, capaian kedaulatan yang mampu dinikmati. Segala
perhatian penguasa tercurah pada usaha membangun negara. Dan tahap empat
adalah kepuasan hati, tentram dan damai. Penguasa merasa puas dengan
segala sesuatu yang telah dibangun para pendahulunya. Terwujudnya
kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi
masyarakatnya.
Dan terakhir tahap lima mengalami kehidupan boros
dan berlebihan. Pada tahap ini, penguasa menjadi perusak warisan
pendahulunya, pemuas hawa nafsu dan kesenangan. Pada tahap ini, negara
tinggal menunggu kehancurannya. Inilah yang tidak akan diharapkan rakyat
Indonesia dengan bersumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa ingin
wujudkan sebuah kehidupan yang berkemanusiaan adil beradab dalam
indahnya rasa persatuan dan persaudaraan dalam kemufakatan untuk
menggapai sebuah sentuhan keadilan sejahtera nan sentosa. Mari bersama
sadari ini, berkomitmen teguh berpendirian.
(*) Sumber: http://budisusilo85.blogspot.com/2011/06/berteguh-jalani-pancasila.html