Muhaimin : Pembahasan RUU BPJS Segera Dituntaskan
Muhaimin : Pembahasan RUU BPJS Segera Dituntaskan
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Republik Indonesia (RI) Muhaimin Iskandar meyakini kalau pembahasan rancangan undang-undang (UU) Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) akan tuntas dibahas oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Rencananya pembahasan RUU BPJS akan dimulai 9 Mei ini. “Tanggal 9 (Mei) ini mulai dibahas oleh DPR dan insyah allah tuntas,” jelas Muhaimin kepada Tribun Manado saat melakukan kunjungan kerja ke PT Delta Pacifik Indotuna, Kota Bitung, Selasa (3/5/2011).
Terkait RUU BPJS, Rocky Oro, Ketua Federasi Buruh Pelabuhan Bitung, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), mengatakan bahwa RUU BPJS harus segera dituntaskan dan menuntut segera menerapkan sistem jaminan sosial nasional (SJSN). Karena dengan adanya SJSN maka seluruh masyarakat Indonesia akan mendapat perlindungan negara atas jaminan kesehatan.
“KSBSI mendukung pembentukan BPJS dan meminta kepada pemerintah segera menuntaskan pembahasan RUU BPJS,” terang Oroh