TOPIK
Kasus Rudapaksa di Minut
-
Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Dwirianto Tandirerung menjelaskan tersangka kasus pencabulan di Minut Sulawesi Utara terancam dua belas tahun penjara
-
Seorang Pemuda berinisial KW alias Popo (21), ditangkap Polres Minut setelah melakukan rudapaksa kepada seorang lanjut usia (lansia) 71 tahun
-
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku sudah diperiksa oleh tim PPA.