Kasus Rudapaksa di Minut
BREAKING NEWS: Kakek Asal Minut Sulawesi Utara Ditangkap Polisi Akibat Rudapaksa Bocah 6 Tahun
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku sudah diperiksa oleh tim PPA.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kakek bernama inisial MM (58) asal Kabupaten Minut, ditangkap Polresta Manado, Sulawesi Utara, Minggu 8 Oktober 2023.
Ia ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa kepada salah satu bocah perempuan yang tinggal di sekitarnya.
Dari laporan yang masuk ke Polresta Manado, kasus ini dilaporkan sang ibu korban.
Dalam laporannya, sang ibu diceritakan oleh anaknya telah menjadi korban rudapaksa pelaku sebanyak dua kali.
Tak hanya itu, pelaku melakukan hal tersebut ketika tak ada orang di rumahnya.
Sang ibu juga menuturkan bahwa pelaku sering menontonkan film dewasa kepada korban.
Atas laporan inilah, pelaku kemudian ditangkap oleh Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku sudah diperiksa oleh tim PPA.
"Ibu korban juga sudah kita ambil keterangannya, dan pelaku sedang ditahan di PPA," ungkapnya.
Sugeng mengatakan dari interogasi diketahui bahwa perlakuan tersebut tak hanya dilakukan satu kali.
"Sudah sekitar dua kali dilakukan," ucapnya.
Sugeng juga menyayangkan kasus ini bisa terjadi.
"Sekarang sudah dalam penanganan kami," tandasnya. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.