TOPIK
DPRD Bitung Digeledah
-
Dari hasil penggeledahan, Kejari Bitung mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, berkas, alat elektronik dan lainnya.
-
Berdasarkan izin, penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bitung nomor 139/Pen.PID.B.Sita/2024 PN. Bitung, tertanggal 24 Juli 2024
-
Penyidik Kejari Bitung, nampak mengamankan sejumlah barang bukti seperti hardisk, komputer, mengambil alkitab dan alquran serta barang lainnya.
-
Kejari Bitung Sulawesi Utara, kembali melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Bitung, Jumat (26/7/2024).