Rabu, 13 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Tomohon

Identitas 2 Pelaku Pencurian Handphone Inventaris Minimarket di Tomohon, Sudah Ditangkap Tim Buser

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial R.P.A.P (19) dan C.K.P (15) berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Tayang:
Polres Tomohon
TERSANGKA - Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian handphone inventaris milik toko minimarket Alfamidi di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Dua terduga pelaku masing-masing berinisial R.P.A.P (19) dan C.K.P (15) berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

“Polres Tomohon mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tandasnya. (PET)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved