Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon

3 Fakta Penangkapan Pelaku Pengeroyokan di Depan Mie Gacoan Tomohon: Sumbunyi di Rumah Pacar

Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon bergerak cepat dalam mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di pusat keramaian kota Tomohon.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Polres Tomohon
TOMOHON - Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon menangkap seorang pemuda terduga pelaku pengeroyokan di depan restoran Mie Gacoan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Pemuda berinisial JIM alias Jetli (24) itu diamankan pada Sabtu (2/5/2026) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon bergerak cepat dalam mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di pusat keramaian kota Tomohon, Sulawesi Utara
  • Setelah sempat melarikan diri dari kejaran petugas, pemuda berinisial JIM alias Jetli (24) akhirnya berhasil dilacak.
  • Pelaku diringkus oleh polisi di wilayah Kelurahan Paslaten pada Sabtu (2/5/2026) malam tanpa ada upaya perlawanan.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon bergerak cepat dalam mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di pusat keramaian kota Tomohon, Sulawesi Utara

Berikut fakta-fakta dari peritiwa tersebut: 

Pelaku Ditangkap di Rumah Pacar

Setelah sempat melarikan diri dari kejaran petugas, pemuda berinisial JIM alias Jetli (24) akhirnya berhasil dilacak.

Pelaku diringkus oleh polisi di wilayah Kelurahan Paslaten pada Sabtu (2/5/2026) malam tanpa ada upaya perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Tomohon, Royke Mantiri, memberikan keterangan resmi terkait proses penangkapan tersebut.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah kekasihnya,” kata Mantiri, Minggu (3/5/2026).

Korban Mengalami Luka Serius

Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu dini hari tersebut mengakibatkan korban, seorang lelaki berinisial TJK (21), menderita luka-luka yang cukup parah.

Akibat kondisi tersebut, korban harus segera dievakuasi ke RS Bethesda Tomohon untuk mendapatkan penanganan darurat dan hingga kini dilaporkan masih menjalani perawatan intensif.

Berawal dari Laporan Cepat

Proses hukum ini berjalan secara simultan setelah pihak korban atau keluarga segera membuat laporan polisi sesaat setelah insiden pengeroyokan terjadi.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Buser langsung melakukan pengembangan identitas hingga berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Tomohon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved