Pencurian di Tomohon
Identitas 2 Tersangka Pencurian Elektronik dan Kendaraan Bermotor di Tomohon, Sopir dan Mahasiswa
Polres Tomohon mengungkap dua kasus pencurian, masing-masing pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Ringkasan Berita:1. Dua pria di Tomohon Sulawesi Utara ditangkap polisi.2. Polres Tomohon mengungkap dua kasus pencurian, masing-masing pencurian dengan pemberatan (curanik) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).3. Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis dalam konferensi pers di Mapolres Tomohon.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON – Dua pria di Tomohon Sulawesi Utara ditangkap polisi.
Dua pria tersebut berinisial F.A.L (29) dan B.J.G.S (26).
Keduanya adalah pelaku pencurian.
Baca juga: Identitas 9 Tersangka Pencurian Cengkih di Tomohon, Beraksi 12 Kali dan Gasak 10 Ton
Polres Tomohon mengungkap dua kasus pencurian, masing-masing pencurian dengan pemberatan (curanik) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis dalam konferensi pers di Mapolres Tomohon, Rabu (1/4/2026) pagi.
Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Stenly Mawidingan, Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri, serta Kasi Humas Iptu Irwin Pongajow.
Kasus pertama yakni pencurian peralatan audio yang terjadi pada Selasa, 7 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.
Pelaku berinisial F.A.L (29), seorang sopir, warga Kakaskasen Dua, ditangkap setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tomohon.
Korban dalam kasus ini adalah perempuan berinisial J.S.W.M (44), warga setempat.
“Pelaku mengambil barang di teras rumah korban saat dini hari,” ujar Kapolres kepada awak media.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mixer audio merek Ashley tipe Premium 6 warna hitam putih, satu unit power sound system merek Bell tipe M-270 warna hitam putih, serta satu unit box power warna hitam.
Sementara itu, kasus kedua yakni pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Talete Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 19.00 Wita.
Pelaku berinisial B.J.G.S (26), seorang mahasiswa, warga Talete Dua, turut diamankan.
Korban diketahui perempuan berinisial B.R.L (27), warga Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.
Kapolres menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci sepeda motor saat diparkir di area rumah kos.
| Identitas 9 Tersangka Pencurian Cengkih di Tomohon, Beraksi 12 Kali dan Gasak 10 Ton |
|
|---|
| Sosok Dua Pelaku Pembobol ATM BNI di Kakaskasen Tomohon yang Berhasil Ditangkap Polisi, Warga Bitung |
|
|---|
| Tim Buser Polres Tomohon Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pembobolan ATM BNI di Kakaskasen |
|
|---|
| Polres Tomohon Temukan Barang Bukti Pembobolan ATM, Pelaku Sempat Coba Kabur |
|
|---|
| Sosok Pelaku Pembobolan ATM di Tomohon, Bawa Motor Hitam saat Beraksi Pakai Las Hydrogen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/PENCURIAN-Polres-Tomohon-mengungkap-dua-kasus-pencurian-2.jpg)