Breaking News
Selasa, 12 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kematian Evia

Isi Tulisan Selembar Kertas dalam Kamar Kos Evia di Matani Kota Tomohon Sulut

Isi tulisan selembar kertas dalam kamar kos Evia yang berada di Matani, Tomohon. Berisikan pesan motivasi dan impian membanggakan orangtua.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Pribadi/Istimewa/Nizem Alfa Wengen
TULISAN - Isi tulisan selembar kertas dalam kamar kos Evia yang berada di Matani, Tomohon. Berisikan pesan motivasi dan impian membanggakan orangtua. 

Ringkasan Berita:
  • Isi tulisan selembar kertas dalam kamar kos almarhuma Evia Maria Mangolo.
  • Berisikan pesan motivasi dan impian membanggakan orangtua.
  • Selembar kertas itu terpampang di dinding kamar kos Evia di Rumah Kost Cemara, Kelurahan Matani Kaaten, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selembar kertas bertuliskan pesan motivasi ditemukan dalam kamar kos Evia Maria Mangolo, mahasiswi Unima yang ditemukan meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum keluarga almarhumah Evia Maria Mangolo, Nizem Alfa Wengen, bersama kedua orang tua korban mendatangi kamar kos Evia di Rumah Kost Cemara, Kelurahan Matani Kaaten, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (5/3/2026).

Keluarga almarhumah Evia didampingi penyidik PPA dan PPO Polda Sulut.

Kedatangan mereka merupakan undangan resmi dari penyidik untuk bersama-sama membuka kamar kos almarhumah Evia Maria Mangolo yang sebelumnya masih dalam proses kepolisian.

Nizem Alfa Wengen menjelaskan, pembukaan kamar dilakukan atas permintaan penyidik agar seluruh barang milik almarhumah dapat diserahkan secara resmi kepada keluarga.

“Ya, tadi kami diundang oleh penyidik Polda Sulut dari PPA dan PPO untuk sama-sama hadir membuka kamar kos almarhumah Evia. Kami juga mengundang ayah dan ibu almarhumah untuk ikut menyaksikan. Selanjutnya, seluruh barang-barang di dalam kamar diserahkan kepada keluarga,” ujar Nizem kepada Tribunmanado.co.id melalui wawancara via WhatsApp, Kamis.

Setelah kamar kos dibuka, ditemukan sebuah tulisan tangan dalam selembar kertas putih yang terpajang di bagian belakang pintu.

Tulisan itu berisi pesan motivasi tentang rencana hidup, target, serta harapan orang tua terhadap kesuksesan anaknya.

TULISAN - Kuasa hukum keluarga almarhumah Evia Maria Mangolo, Nizem Alfa Wengen, bersama kedua orang tua korban mendatangi kamar kos Evia di Kost Cemara, Kelurahan Matani Kaaten, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), pada Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi penyidik PPA dan PPO Polda Sulut.
TULISAN - Kuasa hukum keluarga almarhumah Evia Maria Mangolo, Nizem Alfa Wengen, bersama kedua orang tua korban mendatangi kamar kos Evia di Kost Cemara, Kelurahan Matani Kaaten, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), pada Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi penyidik PPA dan PPO Polda Sulut. (Tribun Manado/Handout)

Isi tulisan tersebut berbunyi:

“Hidup itu harus ada rencana, ada target, ada sasaran yg harus dicapai!!!

Ingat!!!

Ayahmu sangat menantikan kesempatan untuk membagikan pencapaian kepada dunia, sedangkan ibumu bermimpi tentang kesuksesanmu.

Setiap langkah yang kamu ambil merupakan penghargaan atas cinta dan pengorbanan mereka.

Membuat mereka bangga bukan hanya sebuah tujuan, melainkan bentuk rasa syukur.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved