Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Tomohon

4 Fakta Penikaman di Tomohon Sulut, Bermula Hampir Tabrakan Motor, Pelaku Tantang Korban dan Saudara

Fakta-fakta kasus penikaman di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon, Sulut.

Tribun Manado/Handout
PENIKAMAN: Berikut ini fakta-fakta kasus penikaman di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Tepatnya kejadian ini terjadi di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut pada Sabtu (22/11/2025) malam pukul 20.35 WITA. 

Ringkasan Berita:
  • 4 fakta penikaman di Kamasi Tomohon Sulut Sabtu 22 November 2025
  • Korban seorang lelaki bernama Rezky (26)
  • Sedangkan pelaku seorang lelaki berinisial F (21)

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta kasus penikaman di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).

Tepatnya kejadian ini terjadi di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut pada Sabtu (22/11/2025) malam pukul 20.35 WITA.

Kejadian penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) ini menimpa seorang korban pemuda.

Korban seorang lelaki bernama Rezky (26).

Sedangkan pelaku seorang lelaki berinisial F (21).

Berikut ini data laporan kepolisian yang diolah Tribun Manado.

4 Fakta Penikaman di Kamasi Tomohon Sulut Sabtu 22 November 2025:

1. Info warga

Pelaku penikaman telah ditangkap oleh Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon.

Berawal, warga melapor kepada Tim Buser saat sedang berpatroli di area Menara Alfa Omega atau pusat Kota Tomohon.

Masyarakat melaporkan adanya perkelahian yang berujung penikaman terhadap korban Rezky (26).

Kemudian tim pun langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sampai di TKP, polisi mendapati terduga pelaku F (21), masih memegang sebilah pisau badik.

Kemudian pelaku F langsung diamankan.

2. Identitas korban dan pelaku

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved