Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Tomohon

Kronologi Penikaman di Tomohon Sulut, Bermula Korban dan Kembarannya Nyaris Tabrakan dengan Pelaku

Kronologi kasus penikaman di Tomohon, Sulut pada Sabtu (22/11/2025) malam pukul 20.35 WITA.

Kolase Handout/Penmas Polda Sulut
PENIKAMAN DI TOMOHON: Foto terduga pelaku F usia 21 tahun. Kronologi kasus penikaman di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (22/11/2025) malam pukul 20.35 WITA. Tepatnya kejadian penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) ini terjadi di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah. 

Diketahui pelaku F merupakan warga Tomohon, Sulut.

Informasi kejadian penikaman ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah.

“Terduga pelaku F telah diamankan di Mapolres Tomohon bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Musalino Patah.

Kronologi

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Manado, kejadian ini berawal ketika korban Rezky berboncengan dengan saudara kembarnya yang bernama Rizky (26).

Rezky dan Rizky ini dalam perjalanan pulang ke kos mereka.

Ketika melintas di depan SMP Gonzaga Tomohon, keduanya nyaris bertabrakan dengan terduga pelaku F yang juga mengendarai kendaraan sepeda motor.

Atas insiden kecil tersebut, terjadilah adu mulut antara Rizky dengan terduga pelaku F.

Karena tidak terima, korban dan saudaranya Rizky mengejar terduga pelaku.

Pengejaran tersebut hingga sampai di simpang empat Kamasi, Tomohon.

Kemudian, pelaku seketika berhenti.

Lantas menantang korban dan saudara kembarnya untuk berkelahi.

Pelaku langsung mencabut sebilah pisau dari pinggang kirinya ketika Rizky mendekat.

Melihat pelaku F membawa sajam, Rizky dan Rezky hendak kabur atau melarikan diri.

Tetapi korban Rezky terjatuh.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved