Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Dinsos Tomohon Rampungkan Pendataan BLTS, 4.665 Warga Dinyatakan Layak Terima Bantuan

Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial menuntaskan proses pendataan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara, Jumat (31/10/2025)

Petrick Sasauw/Tribun Manado
BANTUAN - Potret Dinas Sosial Tomohon saat menjadi narasumber konferensi pers di Ruang Rapat TUP Kantor Walikota Tomohon, Sulut, Jumat (31/10/2025). Dinsos Tomohon rampungkan pendataan BLTS. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial (Dinsos) menuntaskan proses pendataan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS)
  • Pendataan dilakukan setelah pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di seluruh 44 kelurahan dan 5 kecamatan di Kota Tomohon
  • Dari hasil verifikasi yang dilakukan, sebanyak 5.586 individu tercatat dalam daftar calon penerima BLTS

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial (Dinsos) menuntaskan proses pendataan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Pendataan dilakukan setelah pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di seluruh 44 kelurahan dan 5 kecamatan di Kota Tomohon. 

Dari hasil verifikasi yang dilakukan, sebanyak 5.586 individu tercatat dalam daftar calon penerima BLTS.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, Thomly Lasut saat konferensi pers yang difasilitasi Bagian Prokopim Setda Kota Tomohon, Jumat (31/10/2025).

“Setelah proses verifikasi berdasarkan posisi Desil setiap warga dan keluarga, dari total 5.586 calon penerima, terdapat 4.665 individu yang dinyatakan layak menerima dan 921 individu tidak lagi memenuhi syarat,” ujar Kadis Thomly.

Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan secara digital melalui program Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), berdasarkan hasil musyawarah kelurahan di tiap wilayah.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kota Tomohon, Vanni Supit menambahkan bahwa kategori Desil menjadi dasar utama penentuan kelayakan penerima bantuan.

“Desil 1 menunjukkan kategori sangat miskin, Desil 2 miskin, Desil 3 hampir miskin, dan Desil 4 rentan miskin. Sedangkan Desil 5 ke atas masuk dalam kategori menengah dan tidak diprioritaskan untuk bansos,” jelas Vanni.

Ia menegaskan bahwa kelompok Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama dalam seluruh jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Kadis Thomly juga memaparkan sejumlah program kerja Dinsos yang telah berjalan selama tahun 2025.

"Beberapa di antaranya adalah program Bansos Usaha Kecil Mikro, pelantikan Karang Taruna, Musyawarah Kelurahan, pelatihan operator DTSEN, bantuan RTLH, Sembako, PKH, serta berbagai kegiatan rehabilitasi sosial,” paparnya.

Selain itu, Dinsos juga menyalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas, yatim piatu, anak terlantar, lansia, hingga penanganan sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kabag Prokopim Setda Kota Tomohon Christo Kalumata, SSTP, jajaran Dinsos, serta wartawan pos liputan Kota Tomohon. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved