Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keracunan Makanan di Tomohon

Detik-detik Mahasiswa UKIT Diduga Keracunan Makanan di Asrama Kaaten Matani Tomohon Sulawesi Utara

Dugaan keracunan massal yang menimpa mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (Ukit) terus menjadi sorotan. 

Dok. Polsek Tomohon Tengah
KERACUNAN MASSAL - Potret Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah Yanni Watung saat meninjau langsung di Rumah Sakit Bethesda Tomohon usai mendapat informasi sejumlah mahasiswa fakultas Teologi UKIT Tomohon dilarikan ke Rumah Sakit, Kamis (11/9/2025). Begini kronologinya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Dugaan keracunan massal yang menimpa mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) saat berada di Asrama Putra–Putri PPWG Kaaten, Kelurahan Matani 1, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (10/9/2025).

Hingga Jumat (12/9/2025), sekitar 68 mahasiswa menjalani perawatan di RS Bethesda Tomohon.

Informasi tersebut sesuai dengan jumlah yang terdaftar di loket pendaftaran Rumah Sakit.

Humas Polres Tomohon, Iptu Musalino Patah menyampaikan kronologi singkat peristiwa tersebut. 

Menurutnya, kejadian bermula pada Rabu (10/9/2025) saat mahasiswa menyantap makanan siang di Asrama Putra–Putri PPWG Kaaten, Kelurahan Matani 1, Kecamatan Tomohon Tengah.

“Berdasarkan keterangan mahasiswi CW (17), setelah makan siang hingga makan malam, banyak mahasiswa mulai merasa sakit perut dan muntah-muntah,” ungkap Patah via WhatsApp, Jumat (12/9/2025).

Alhasil, para mahasiswa kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah, Yanni Watung juga menjelaskan para mahasiswa datang ke rumah sakit secara bergantian.

“Mahasiswa tidak datang sekaligus, melainkan bertahap ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan,” jelas Watung.

Pantauan di lapangan, sejumlah mahasiswa masih di rawat di area IGD RS Bethesda Tomohon.

Aparat kepolisian bersama pihak kampus terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan cepat dan menelusuri penyebab pasti kasus ini.

Polisi Periksa 12 Saksi

Pihak Polres Tomohon memeriksa 12 saksi terkait kasus keracunan massal mahasiswa Teologi UKIT Tomohon, Kamis (11/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Tomohon Royke Mantiri menuturkan, sebanyak delapan saksi berasal dari dapur asrama.

"Kami periksa koki, orang dapur dan pihak yang membeli bahan makanan," kata dia kepada Tribunmanado.com Jumat (12/9/2025).

Pihaknya juga telah memintai keterangan korban keracunan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved