TAG
suap pengadaan proyek emirsyah satar
-
Terima Suap dan Lakukan Pencucian Uang Pengadaan Proyek, Mantan Dirut Garuda Divonis 8 Tahun Penjara
"Menyatakan menghukum pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider selama 3 bulan kurungan," kata Rosmina.
Sabtu, 9 Mei 2020 -
Terkini Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara, Ini Putusan Perkaranya
Emirsyah terbukti bersalah menerima suap pengadaan proyek di PT Garuda Indonesia dari pihak Rolls-Royce Plc, Airbus,Avions de Transport Régional (ATR)
Jumat, 8 Mei 2020