Tabrak Lari Sejoli Nagreg
Fakta Baru Tabrak Lari Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto: 'Ya Pikir Saya Sudah Meninggal, Saya Buang'
Kolonel Inf Priyanto mengaku tidak tahu bahwa Handi masih hidup saat dibuang ke sungai.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta demi fakta kasus tabrak lari sejoli di Nagreg akhirnya terkuak.
Terbaru, pengakuan oleh terdakwa Kolonel Priyanto terkiat kasus pembunuhan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Kamis (31/3/2022).
Kolonel Priyanto mengaku tidak tahu bahwa Handi masih hidup saat dibuang ke sungai.
Handi Saputra (17) dan kekasihnya Salsabila (14) meninggal usai ditabrak perwira menengah TNI tersebut.
Priyanto mengungkapkan itu dalam sidang agenda pemeriksaan ahli di Pengadilan Militer II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).
Mulanya, Kolonel Priyanto bertanya kepada ahli forensik Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat soal kepastian meninggalnya Handi.
"(Handi) saya buang dalam keadaan kaki menekuk karena sudah kaku. Apakah itu bisa dinyatakan dia bisa meninggal atau tidak?" tanya Priyanto.
"Saya tidak bisa memastikan," jawab Zaenuri.
Priyanto juga menyinggung temuan dokter forensik yang menyebut ada sekitar 500 cc air sungai bercampur darah dalam tubuh Handi.
"Tidak bisa dibedakan airnya berapa cc dan darah berapa cc?," tanya Priyanto.
"Tidak bisa dibedakan. Tidak bisa disimpulkan," kata Zaenuri.
Zaenuri juga tidak bisa menyimpulkan pasti waktu kematian Handi.
Sebab, Handi dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, pada 8 Desember 2021 dalam keadaan hidup dan baru diotopsi pada 13 Desember 2021.
"Baik, saya hanya menanyakan itu. Jadi memang saya orang awam, tidak tahu.