TAG
penunggak
-
Ini Besaran Denda Bagi Penunggak BPJS Kesehatan
FKRTL dalam waktu sampai dengan 45 hari sejak status kepesertaannya aktif kembali akan dikenakan denda layanan sebesar 2,5 persen
Selasa, 8 Januari 2019 -
BPJS Siapkan Sanksi Tegas bagi Penunggak
Kakan BPJS Bolsel Andry Budiarjo mengatakan, ketegasan denda berlaku bagi peserta JKN-KIS yang menunggak.
Rabu, 19 Desember 2018 -
Penunggak Iuran BPJS Kesehatan: Tak Bisa Diperpanjang SIM, STNK, hingga Paspor!
BPJS Kesehatan mulai gencar dalam melakukan upaya minimalisir defisit yang terjadi di perusahaan.
Selasa, 13 November 2018