TAG
Nazaruddin Bebas dari Penjara
-
Nazaruddin diketahui adalah terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dinyatakan bebas murni.
Kamis, 13 Agustus 2020
-
Selaku warga binaan, Nazaruddin memiliki kewajiban dan hak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rabu, 17 Juni 2020
-
Nazaruddin akan diawasi dan dibimbing oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung sebagai domisili penjaminnya.
Rabu, 17 Juni 2020
-
berdasarkan vonis yang didapatnya Nazaruddin, secara matematika seharusnya pada 2025 yang bersangkutan baru akan menghirup udara bebas.
Rabu, 17 Juni 2020