TAG
Libur Natal Tahun 2020
-
Kapolri Keluarkan Maklumat, Larang Pesta Tahun Baru dan Kegiataan Agama di Luar Tempat Ibadah
Dikatakan oleh Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, penerbitan Maklumat Kapolri bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran Covid-19.
Kamis, 24 Desember 2020