TAG
di Atas Pukul 13.00
-
Persyaratan Izin Pemilih Jika Terlambat Mencoblos di Atas Pukul 13.00, Berikut Ketentuannya!
Persyaratan bagi pemilih yang terlamabat ikut pencoblosan di TPS lewat limit waktu yang ditetapkan pkl.13.00 waktu setempat.
Selasa, 16 April 2019