TAG
Batas lapor SPT Tahunan
-
WAJIB Lapor SPT Tahunan, Pelaporan Ditutup 31 Maret 2024, Ternyata Ada Denda jika Terlambat
Mengutip Kompas.com, jika Batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Pribadi 2024 jatuh pada Senin (31/3/2024).
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sanksi Ini Yang Diterima Jika Anda Telat Lapor SPT Tahunan, Batas Sebelum Tanggal 31 Maret 2020
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, sanksi tersebut berupa denda Rp 100.000 setiap tahunnya.
Sabtu, 1 Februari 2020