TAG
13 PNS Dipecat
-
Penyebab 13 PNS di Asahan Dipecat, Ditandai Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Pemecatan ke 13 PNS tersebut ditandai dengan surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan.
Kamis, 20 Agustus 2020