Selasa, 19 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dinas Dikda dan Disnakertrans Pemprov

Komisi IV DPRD Sulawesi Utara fokus melakukan pengawasan evaluasi program kerja pihak eksekutif di triwulan I 2026.

Tayang:
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Fernando_Lumowa
RDP - Komisi IV DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Senin 11 Mei 2026. Komisi IV mendorong agar Pemprov Sulawesi Utara memperhatikan kesejahteraan guru honorer.  

Ringkasan Berita:
  • Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara.
  • Komisi IV mendorong agar Pemprov Sulawesi Utara memperhatikan kesejahteraan guru honorer. 
  • Pemprov Sulut mengajukan usulan 1.100 formasi ke Kemenpan-RB dan berharap kuota ini bisa terealisasi bertahap hingga 2027.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi IV DPRD Sulawesi Utara fokus melakukan pengawasan evaluasi program kerja pihak eksekutif di triwulan I 2026.

Terkait itu, Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara

Hearing ini berlangsung di ruang Komisi IV, gedung DPRD Sulawesi Utara, Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Senin 11 Mei 2026.

RDP - Komisi IV DPRD Sulawesi Utara dksh
RDP - Komisi IV DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Senin 11 Mei 2026. Komisi IV mendorong agar Pemprov Sulawesi Utara memperhatikan kesejahteraan guru honorer. 

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schramm. Hadir juga Sekretaris Komisi IV, Cindy Wurangian serta anggota, Prof Julyeta PA Runtuwene, Vionita Kuerah dan Muslimah Mongilong. 

Dalam hearing dengan Dinas Pendidikan Daerah, sejumlah hal mengemuka dan dibahas.

Mulai dari penerapan pembatasan gawai dan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di sekolah sejak Bulan Maret 2026.

DPRD SULUT - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm saat pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara.
DPRD SULUT - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm saat pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara. (Tribun Manado/Fernando Lumowa)

Langkah ini mendapatkan apresiasi dari Komisi IV.

"Instruksi Gubernur Sulut ini sebuah langkah maju bagi pendidikan, generasi muda kita," ujar Louis Schramm. 

Katanya, Instruksi Gubernur Sulawesi Utara ini selaras dengan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 tahun 2026.

DPRD SULUT - Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Cindy Wurangian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara.
DPRD SULUT - Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Cindy Wurangian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara. (Tribun Manado/Fernando_Lumowa)

Dikatakan, pembatasan gawai dan media sosial sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari dampak negatif teknologi. 

Selain itu, Komisi IV mendorong agar Pemprov Sulawesi Utara memperhatikan kesejahteraan guru honorer. 

Menurut Komisi IV, sebaiknya para guru honorer ini diusulkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu sebagai apresiasi atas pengabdian dedikasi para guru honorer 

DPRD SULUT - Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Julyeta PA Runtuwene saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara.
DPRD SULUT - Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Julyeta PA Runtuwene saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara. (Tribun Manado/Fernando_Lumowa)

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy Suluh, memaparkan bahwa berdasarkan analisis data, Sulawesi Utara saat ini kekurangan sedikitnya 1.100 guru untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. 

Kondisi ini semakin mendesak mengingat ada 226 guru yang memasuki masa pensiun pada tahun ini.

​Ia mengungkapkan adanya perubahan kebijakan signifikan dari pemerintah pusat. 

Komisi IV DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hjlhg
RDP - Komisi IV DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Senin 11 Mei 2026. Komisi IV mendorong agar Pemprov Sulawesi Utara memperhatikan kesejahteraan guru honorer. 
Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved