Senin, 11 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peringatan Dini

Update Peringatan Dini Cuaca Sulut Senin 11 Mei 2026, Info BMKG Waspada Potensi Hujan Lebat

Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara siang ini, Senin (11/5/2026), sejumlah daerah potensi hujan

Tayang:
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado
CUACA - Foto kondisi cuaca di Jalan AA Maramis, Kairagi, Mapanget, Kota Manado, Sulut, Senin (11/5/2026) dan Foto peringatan dini BMKG di Sulut (kanan). Peringatan dini cuaca di Sulawesi Utara siang ini, Berdasarkan info bmkg sejumlah wilayah potensi hujan lebat. 

Ringkasan Berita:


TRIBUNMANADO.CO.ID
 - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara siang ini, Senin (11/5/2026).

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), update pukul 13:55 WITA, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.

Saat berita ini dibuat tepatnya pada pukul 14:19 Wita, kondisi cuaca di wilayah Mapanget, Kota Manado, Sulut cuaca hujan siang ini.

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Peringatan Dini Cuaca Wilayah Sulawesi Utara tgl 11 Mei 2026 pukul 13:55 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 14:05 WITA di

Kabupaten Minahasa: Sonder, Kawangkoan Barat,

Kabupaten Kepulauan Sangihe: Manganitu, Tabukan Tengah,

Kabupaten Minahasa Selatan: Tompaso Baru, Tareran, Suluun Tareran,

Kabupaten Minahasa Utara: Likupang Timur,

Kabupaten Minahasa Tenggara: Touluaan, Touluaan Selatan,

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Kotabunan

Dan dapat meluas ke wilayah

Kabupaten Minahasa: Danau Tondano, Tondano Barat, Kakas, Tompaso, Remboken, Langowan Timur, Langowan Barat, Kawangkoan, Pineleng, Tombariri, Langowan Selatan, Tondano Selatan, Langowan Utara, Kakas Barat, Kawangkoan Utara, Mandolang, Tombariri Timur, Tompaso Barat,

Kabupaten Bolaang Mongondow: Sang Tombolang, Lolak, Bolaang, Lolayan, Passi Barat, Poigar, Passi Timur, Bolaang Timur, Bilalang,

Kabupaten Kepulauan Sangihe: Tabukan Utara, Nusa Tabukan, Manganitu Selatan, Tatoareng, Tamako, Tabukan Selatan, Kendahe, Tahuna, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara, Tahuna Barat, Tahuna Timur,

Kabupaten Kepulauan Talaud: Lirung, Melonguane, Salibabu, Kalongan,

Kabupaten Minahasa Selatan: Modoinding, Ranoyapo, Motoling, Sinonsayang, Tenga, Amurang, Tumpaan, Kumelembuai, Maesaan, Amurang Barat, Amurang Timur, Tatapaan, Motoling Barat, Motoling Timur,

Kabupaten Minahasa Utara: Kema, Kauditan, Airmadidi, Wori, Dimembe, Likupang Barat, Kalawat, Talawaan, Likupang Selatan,

Kabupaten Minahasa Tenggara: Ratahan, Ratatotok, Tombatu, Silian Raya, Tombatu Timur, Tombatu Utara, Pasan, Ratahan Timur,

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Bolangitang Barat, Kaidipang, Pinogaluman,

Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro: Siau Timur, Siau Barat, Siau Barat Utara, Siau Tengah,

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Tutuyan, Mooat,

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Posigadan,

Kota Bitung: Madidir, Ranowulu, Aertembaga, Matuari, Girian, Maesa, Lembeh Utara,

Kota Tomohon: Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Utara, Tomohon Barat, Tomohon Timur

Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 16:20 WITA

Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.

Baca juga: Harga Kopra di Manado Turun jadi Rp15 Ribu per Kilogram, Petani Mengeluh

Tugas BMKG

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

·⁠  Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved