Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kematian Evia

Temuan Barang Bukti Kasus Kematian Evia Mengarah pada Dugaan Pelecehan setelah Dosen DM Diperiksa

Setelah dua bulan lebih pengusutan kasus kematian Evia, barang bukti yang didapat penyidik Polda Sulut mengarah pada dugaan pelecehan seksual.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado
EVIA - Potret Evia Maria Mangolo semasa hidup. Kabar terbaru pengusutan kasus kematian Evia Maria Mangolo, mahasiswi UNIMA yang meninggal tak wajar di salah satu rumah kos, wilayah Kelurahan Matani, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) pada akhir Desember 2025. Setelah dua bulan lebih pengusutan, barang bukti yang didapat penyidik Polda Sulut mengarah pada dugaan pelecehan seksual. 

Ringkasan Berita:
  • Kabar terbaru pengusutan kasus kematian Evia Maria Mangolo, mahasiswi UNIMA yang meninggal tak wajar di salah satu rumah kos, wilayah Kelurahan Matani, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) pada akhir Desember 2025.
  • Setelah dua bulan lebih pengusutan, barang bukti yang didapat penyidik Polda Sulut mengarah pada dugaan pelecehan seksual.
  • Ada pun satu dari sepuluh saksi yang telah diperiksa, yakni oknum dosen DM, sebagaimana yang disebut almarhumah Evia dalam suratnya. 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengusutan kasus kematian Evia Maria Mangolo, mahasiswi UNIMA yang meninggal tak wajar di salah satu rumah kos, wilayah Kelurahan Matani, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (30/12/2025) lalu, telah semakin terang.

Kasus kematian Evia menuai sorotan publik karena dinilai janggal.

Polda Sulut pun terus menggeber proses penyidikan.

Setelah dua bulan lebih pengusutan, dugaan pelecehan seksual semakin kuat tercium dalam kasus ini.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey menyatakan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi dalam pengusutan kasus tersebut. 

"Sudah 10 saksi kami periksa," kata dia dalam konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sulut, Selasa (10/3/2026). 

Ungkap Kombes Nonie, di antara saksi yang telah diperiksa ada oknum dosen DM yang disebut almarhumah Evia dalam suratnya. 

Pihaknya juga berencana mengambil keterangan saksi ahli psikologi forensik. 

"Keterangan itu sangat penting dalam pengungkapan kasus ini," ucap dia.

KASUS EVIA - Polda Sulut gelar konferensi pers terkait kasus kematian Evia Maria Mangolo. Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey menyatakan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi dalam pengusutan kasus tersebut. Selain itu, barang bukti yang didapat penyidik Polda Sulut mengarah pada dugaan pelecehan seksual.
KASUS EVIA - Polda Sulut gelar konferensi pers terkait kasus kematian Evia Maria Mangolo di Balai Wartawan Polda Sulut, Selasa (10/3/2026). Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey (pegang mikrofon) menyatakan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi dalam pengusutan kasus tersebut. Selain itu, barang bukti yang didapat penyidik Polda Sulut mengarah pada dugaan pelecehan seksual. (Tribun Manado/Arthur_Rompis)

Kombes Nonie menjelaskan bahwa perkara yang ditangani pihaknya ini mengarah pada dugaan tindak asusila dalam konteks pelecehan secara verbal.

Katanya lagi, ini bukan perkara mudah. "Ini tak mudah, karena korban sudah tidak ada, butuh effort dan kerja keras," kata dia. 

Pamen Polri berpangkat Tiga Bunga Sudut Lima Melati Emas ini menuturkan, upaya penyidik tak sia sia. Titik terang sudah nampak. 

"Dari beberapa barang bukti, sudah ada titik terang yang mengarah pada pasal-pasal tertentu," kata dia. 

Ungkapnya, ada banyak indikasi yang mengarah pada kekerasan seksual nonfisik atau verbal. 

Ada pula potensi yang mengarah pada kekerasan fisik. 

Kombes Nonie juga memberi sinyal bilamana kasus ini akan berujung pada penetapan tersangka

Gelar perkara direncanakan akan digelar. 

"Seterusnya kami akan maju lagi dengan gelar perkara penetapan tersangka," kata dia. (Art)

Baca juga: Keluarga Almarhumah Evia Masih Menanti Adanya Penetapan Tersangka oleh Polda Sulawesi Utara

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved