Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kematian Evia

Kasus Kematian Evia Sudah Ada Titik Terang, Bukti Mengarah pada Dugaan Tindakan Asusila

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey menyebut ada banyak indikasi yang mengarah pada kekerasan seksual.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Arthur_Rompis
KONFERENSI PERS - Polda Sulut menggelar konferensi pers penanganan sejumlah kasus yang ditangani di Balai Wartawan Polda Sulut, Selasa (10/3/2026). Kabar terbaru, Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey menyebut ada banyak indikasi yang mengarah pada kekerasan seksual nonfisik atau verbal. 

Ringkasan Berita:
  • Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey menyebut ada banyak indikasi yang mengarah pada tindak asusila.
  • Seperti kekerasan seksual nonfisik atau verbal. Ada pula potensi yang mengarah pada kekerasan fisik. 
  • Penyidik telah meminta keterangan ahli bahasa dikarenakan bahasa yang tidak dipahami dalam percakapan korban via ponsel. 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Apa kabar dengan kasus Evia, mahasiswi UNIMA yang meninggal tak wajar di tempat indekosnya di Tomohon beberapa waktu lalu? 

Direktorat PPA/PPO Polda Sulut menggelar konferensi pers penanganan sejumlah kasus yang ditangani di Balai Wartawan Polda Sulut, Selasa (10/3/2026). 

Satu di antaranya adalah kasus Evia. 

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey menuturkan, pihaknya terus menangani kasus tersebut. "Terus kami proses," kata dia. 

Ungkap dia, yang ditangani pihaknya adalah kasus dugaan tindak asusila

Sebutnya, ini bukan perkara mudah.  "Ini tak mudah, karena korban sudah tidak ada, butuh effort dan kerja keras," kata dia. 

Ia menuturkan, upaya penyidik tak sia sia. Titik terang sudah nampak. 

"Dari beberapa barang bukti, sudah ada titik terang yang mengarah pada pasal - pasal tertentu," kata dia. 

Ungkap dia, ada banyak indikasi yang mengarah pada kekerasan seksual nonfisik atau verbal. 

Ada pula potensi yang mengarah pada kekerasan fisik. 

Dikatakannya, penyidik menanti keterangan dari psikologi forensik. 

MAHASISWI - Evia Maria Mangolo semasa hidup. Dikabarkan almarhumah Evia disebut sempat bertengkar dengan sang pacar sebelum ditemukan meninggal dunia di indekos, wilayah Kota Tomohon, Sulut.
MAHASISWI - Evia Maria Mangolo semasa hidup. Evia ditemukan meninggal dunia di indekos, wilayah Kota Tomohon, Sulut pada 30 Desember 2025 lalu. (Istimewa)

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan pusat dan juga beroleh dukungan dari Kementerian PPA. 

"Keterangan psikologi forensik sangat dibutuhkan untuk penyidikan kasus ini," katanya. 

Beber dia, penyidik telah meminta keterangan ahli bahasa dikarenakan bahasa yang tidak dipahami dalam percakapan korban via ponsel. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved