Ramadan 2026
Benarkah Mengorek Telinga Bisa Membatalkan Puasa Ramadan? Berikut Penjelasannya
Memasuki bulan Ramadan, berbagai pertanyaan seputar hukum puasa kembali mencuat. Salah satunya apakah mengorek telinga dapat membatalkan puasa?
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Ringkasan Berita:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 2026.
Di Sulawesi Utara, terdapat perbedaan awal puasa. Jemaah Muhammadiyah telah memulai puasa pada Rabu, 18 Februari 2026. Sementara warga Nahdlatul Ulama (NU) yang mengikuti keputusan pemerintah, mulai menjalankan puasa 1 Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Februari 2026.
Memasuki bulan Ramadan, berbagai pertanyaan seputar hukum puasa kembali mencuat.
Salah satunya terkait aktivitas sehari-hari yang kerap dianggap sepele, seperti mengorek telinga saat berpuasa.
Talha Saputri Suryono, warga Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), mengaku penasaran dengan hukum mengorek telinga saat puasa. Apakah tindakan tersebut membatalkan puasa?
Pertanyaan ini cukup sering muncul karena dalam fikih puasa, terdapat ketentuan bahwa memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh tertentu dapat membatalkan puasa.
Hal inilah yang membuat sebagian umat Muslim merasa ragu.
Kekhawatiran tersebut sejatinya menunjukkan kehati-hatian umat Islam agar ibadah puasanya sah dan diterima Allah SWT.
Apakah Mengorek Telinga Membatalkan Puasa atau Tidak?
Dilansir laman Universitas Islam An Nur Lampung, hukum mengorek telinga saat puasa perlu melihat pendapat para ulama dari berbagai madzhab dan lembaga keagamaan.
Sebab menurut Imam Syafi’i, membersihkan hidung dan telinga tidak membatalkan puasa selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh.
Hal ini didasarkan pada hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلْيُفْطِرْ ثُمَّ لِيُصُمْ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يُبْقِي فِي خُرُومِ أَنْفِهِ شَيْئًا
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka hendaklah ia berbuka (membasuh mulutnya) kemudian berpuasa. Karena sesungguhnya syaitan meninggalkan sesuatu di lubang hidungnya.” (HR. Muslim no. 1120)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa membersihkan hidung adalah sunnah bagi orang yang berpuasa agar menghilangkan sisa-sisa tidur yang bisa mengganggu ibadahnya.
Jika membersihkan hidung bisa membatalkan puasa, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan menyuruhnya.
Adapun membersihkan telinga, Imam Syafi’i juga berpendapat bahwa hal ini tidak membatalkan puasa selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam lubang telinga.
Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa lubang telinga tidak termasuk dalam rongga tubuh yang bisa menembus ke dalam perut atau otak.
Menurut kalangan ulama lain, seperti Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah, membersihkan hidung dan telinga juga tidak membatalkan puasa selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh.
Namun, mereka menyarankan agar orang yang berpuasa tidak terlalu keras atau berlebihan dalam membersihkan hidung dan telinga.
Tujuannya agar tidak menyebabkan darah atau cairan keluar dari organ-organ tersebut yang bisa membatalkan puasa.
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya juga memberikan penjelasannya terkait hukum mengkorek telinga saat puasa.
Buya mengatakan menjadi batal jika kita memasukkan sesuatu ke dalam telinga kita, dalam hal ini cutton bud.
"Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga kita," kata Buya Yahya, dilansir Serambinews.com, Jumat (15/3/2024).
| Sahur Akbar Pemuda Islam Miftahul Jannah Ternate Baru Dihadiri Seribuan Orang, Non Muslim Juga Hadir |
|
|---|
| Jelang Lebaran 2026, Harga Daging di Pasar Pinasungkulan Manado Terpantau Stabil |
|
|---|
| 50 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026, Kata-katanya Berisi Doa dan Harapan, Cocok Share Medsos |
|
|---|
| Doa Khusus Dibaca Saat Malam Lailatul Qadar, Mintalah Ini pada Allah SWT, Insya Allah Kita Dimaafkan |
|
|---|
| Doa Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga yang Nafkahnya Jadi Tanggungan Kita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Foto-seorang-wanita-mau-mengorek-telinga-saat-Ramadan-Kamis-19-Februari-2026.jpg)