Breaking News
Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ring Road Manado

Proyek Manado Outer Ring Road III Dilanjutkan, Anggarannya Rp26 Miliar

Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Sulut, Ringgo Radetyo mengungkapkan, proyek strategis konektivitas ialah lanjutan pembangunan MORR III.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando_Lumowa
RAPAT - Hearing Komisi III DPRD Sulut dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara. 

Ringkasan Berita:1. Pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) III dilanjutkan tahun ini.
 
2. Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Sulawesi Utara, Ringgo Radetyo mengungkapkan, salah satu proyek strategis konektivitas ialah lanjutan pembangunan MORR III.
 
3. Ruas jalan lingkar ini nantinya menghubungkan Kalasey, Minahasa ke Winangun, Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SULUT - Pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) III dilanjutkan tahun ini.

Itu dipastikan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara saat hearing dengan Komisi III, DPRD Sulut, Senin 2 Februari 2026.

DPRD Sulut beralamat di Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Berita Populer Manado, Proyek MORR III Masuk Tahap IV, Kondisi Terkini Lokasi Kebakaran di Tuminting

Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Sulawesi Utara, Ringgo Radetyo mengungkapkan, salah satu proyek strategis konektivitas ialah lanjutan pembangunan MORR III.

Ruas jalan lingkar ini nantinya menghubungkan Kalasey, Minahasa ke Winangun, Manado. 

Kata Ringgo, saat ini pihaknya menunggu pencairan konsinyasi lahan.

Katanya, persoalan pembebasan lahan yang sebelumnya menjadi kendala telah mendapatkan solusi. 

​Menurutnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut telah menyelesaikan proses penyiapan anggaran. 

"Saat ini, tahapan telah memasuki proses konsinyasi di pengadilan. Kami sedang menunggu proses pencairan konsinyasi bagi pihak penerima hak atas nama sertifikat yang ada di lokasi tersebut," kata Ringgo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Sulawesi Utara, Senin 2 Februari 2026.

​Ringgo yang mengenakan kemeja putih bilang,  fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh pekerjaan yang dilakukan sepanjang tahun 2025 berjalan sesuai target melalui monitoring ketat. 

"Hal ini menjadi fondasi penting sebelum melangkah ke program kerja tahun 2026 yang menjadi lingkup kewenangan BPJN," katanya. 

Butuh kolaborasi 

Terkait itu, BPJN menekankan bahwa proses pemberkasan terus dipacu. Meskipun ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebelum masuk ke ranah pengadilan, 

​"Ada pemberkasan yang harus dipenuhi, namun kami terus dibantu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa dalam proses ini," katanya. 

​katanya dengan kolaborasi, diharapkan proyek strategis di Sulawesi Utara dapat berjalan lancar demi mempercepat pemerataan infrastruktur dan mengurai kemacetan di wilayah penyangga Kota Manado.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved