Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Curhat Pimpinan Diler Mobil dan Motor di DPRD Sulut, Penjualan Turun

Puluhan pimpinan diler mobil dan motor curhat di Komisi II DPRD Sulawesi Utara, Selasa 3 Februari 2026

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando_Lumowa
DILER: Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Sulawesi Utara bersama pimpinan diler mobil dan motor Sulut terkait penerapan opsen pajak kendaraan baru di ruang serbaguna, Selasa 3 Februari 2026. 

Ringkasan Berita:1. Puluhan pimpinan diler mobil dan motor curhat di Komisi II DPRD Sulawesi Utara, Selasa 3 Februari 2026.
 
2. Ia menjelaskan, kondisi pasar otomotif tahun 2023 ke 2024 turun 9,8 persen. Senada, penjualan mobil di tahun 2026 turun 17,1 persen. 
 
3. Kondisi saat ini menjadikan diler mobil dan motor kesulitan menyusun skema penjualan dan menetapkan harga OTR (On The Road).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan pimpinan diler mobil dan motor curhat di Komisi II DPRD Sulawesi Utara, Selasa 3 Februari 2026.

Curhatan tersebut mereka sampaikan dalam pertemuan rapat dengar pendapat (RDP).

Rapat tersebut digelar di ruang serbaguna gedung DPRD Sulawesi Utara lantai tiga, Jalan Raya Manado Bitung, Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget.

Baca juga: Pimpinan Diler Mobil dan Motor Berkeluh Kesah ke Komisi II DPRD Sulawesi Utara

Mereka mengeluhkan soal turunnya penjualan kendaraan mobil dan motor.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II, Inggried JNN Sondakh dan dihadiri Koordinator Komisi II, Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Paruntu. Keduanya dari Partai Golkar. 

Selain itu, hadir personel Komisi II, yakni Jeane Laluyan (PDIP), Ervina Budiman (Nasdem), Eldo Wongkar (PDIP), Angelia Wenas (Demokrat). 

Selain itu, Normans Luntungan (Perindo), Ruslan Abdul Gani (PDIP) dan Prycilia Rondo (PDIP). 

Yohanes, BM Honda Remaja Jaya Manado sebagai perwakilan mengungkapkan, kondisi pasar otomotif terkoreksi tajam 40-50 persen (year to date) pada Bulan Januari 2026.

Hal ini disebabkan pemberlakukan Opsen pajak kendaraan baru (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB1) sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). 

Di mana, opsen pajak secara kumulatif naik 66 persen.

"Kebijakan ini menyebabkan anomali karena pasar otomotif menunjukkan penurunan sejak tahun 2024," kata Yohanes. 

Ia menjelaskan, kondisi pasar otomotif tahun 2023 ke 2024 turun 9,8 persen. Senada, penjualan mobil di tahun 2026 turun 17,1 persen. 

Sementara, tak beda jauh penjualan mobil di Sulut tahun 2024 mengalami penurunan  9,9 persen dibanding 2023.

Sementara pada tahun 2025, penjualan mobil di Sulut turun 13,2 persen. 

Kata Yohanes yang mengenakan kemeja hitam corak titik putih, hanya Sulawesi Utara yang menerapkan kenaikan opsen pajak. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved