Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Kotamobagu

Pengendara Diduga Mabuk, Mobil Brio Tabrak Motor saat Melambung, Saksi: Dalam Mobil Ada 1 Dus Bir

Kapolsek Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, IPDA Wahyu Ismail pastikan pengendara mobil

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
KECELAKAAN MAUT - Kondisi mobil dan motor milik korban lakalantas maut yang terjadi di jalan trans AKD, Desa Kopandakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Jumat (30/1/2026). Pengendara mobil diduga kondisi mabuk tabrak pemotor. 

Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan di Jalan AKD Trans Sulawesi, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Jumat (30/1/2026).
  • Insiden yang libatkan motor dan mobil menyebabkan satu orang meninggal dunia
  • Identitas pengendara mobil diketahui merupakan seorang polisi

 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Kapolsek Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, IPDA Wahyu Ismail pastikan pengendara mobil dalam kecelakaan maut di jalan trans AKD, Kecamatan Lolayan adalah anggotanya.

Akibat insiden ini seorang ibu muda bernama Tirsa Andini Mokolintad (28) meninggal dunia.

IPDA Wahyu Ismail membenarkan bahwa anggotanya merupakan pengendara mobil Honda Brio dalam insiden tersebut.

" Iya benar itu anggota saya," singkat Kapolsek Sangtombolang IPDA Wahyu Ismail saat dihubungi Tribun Manado Sabtu (31/01/2026).

Meski begitu Kapolsek Sangtombolang masih mencari lebih detail soal proses yang sedang dijalani oleh anggotanya ini.

"Saya pastikan dulu sama Kanit laka lantas Kotamobagu sudah seperti apa penanganannya, yang pasti semua berjalan sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Anggota tersebut bernama Briptu Rivaldo Tumbelaka yang mengendarai Honda Brio DB 1095 RT.

Sedangkan korban mengendarai motor Honda Revo DB 5653 KC.

Menurut keterangan saksi, korban berkendara dari arah Dumoga menuju Kotamobagu.

Sedangkan pelaku datang dari arah Kotamobagu menuju ke Dumoga.

Usai tabrakan tersebut, tubuh korban terlempar kedalam semak-semak yang ada di jalan Trans AKD. 

Bahkan, korban sempat dicari oleh beberapa warga usai kejadian karena terpental cukup jauh. 

Jarak antara lokasi kejadian dan Polres Bolmong sekitar 55 km atau 1 jam 15 menit perjalanan menggunakan roda 4

Diduga Berkendara Dalam Keadaan Mabuk

Salah satu saksi bernama Darma Rivai mengatakan mobil dari pelaku sempat mendahului kendaraannya sebelum menabrak korban.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved