Kecelakaan di Kotamobagu
Tersangka Kecelakaan Maut di Moyag Kotamobagu Divonis 10 Bulan Penjara
Tersangka kecelakaan maut yang terjadi di jalan perbatasan antara Moyag-Kotabangon berinisial RHM akhirnya menjalani sidang putusan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Ringkasan Berita:
- Tersangka kecelakaan maut yang terjadi di jalan perbatasan antara Moyag-Kotabangon berinisial RHM akhirnya menjalani sidang putusan
- Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, RHM divonis 10 bulan penjara atas kasus lakalantas yang menewaskan seorang istri tentara Oliv Oktavia Goni
- Vonis tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasie) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Ariel Denny Pasangkin
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka kecelakaan maut yang terjadi di jalan perbatasan antara Moyag-Kotabangon berinisial RHM akhirnya menjalani sidang putusan.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, RHM divonis 10 bulan penjara atas kasus lakalantas yang menewaskan seorang istri tentara Oliv Oktavia Goni.
Vonis tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasie) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Ariel Denny Pasangkin.
Ketika ditemui Rabu 25 Maret 2026 di ruang kerjanya, Ariel membenarkan kalau RHM divonis 10 bulan penjara.
Menurutnya, vonis tersebut sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Iya, terdakwa divonis 10 bulan penjara," ujarnya.
"Vonis ini sesuai dengan tuntutan dari JPU," ucapnya lagi.
Ariel menegaskan putusan tersebut memang ringan, karena sudah ada kesepakatan damai antara pihak terdakwa dan keluarga korban.
"Terdakwa dan pihak keluarga korban sudah bertemu secara kekeluargaan," ujarnya.
"Makanya ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak," ucapnya.
Tes Urine
Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut di jalan Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu, Kamis 13 November 2025 menewaskan seorang wanita bernama Oliv Oktavia Goni, kini memasuki tahap penyelidikan mendalam.
Polres Kotamobagu memastikan bahwa pengemudi mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DB 1529 AF, berinisial RHM, telah menjalani tes urine oleh Satuan Narkoba Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Luster Simanjuntak.
“Tes urine sudah dilaksanakan terhadap pengemudi Avanza oleh Satnarkoba bertempat di Klinik Polres Kotamobagu, dan hasilnya negatif,” ungkap Simanjuntak.
| Daftar Kasus Kecelakaan di Kotamobagu Sulut Tahun 2025, Ada Ratusan Kejadian buat 23 Orang Meninggal |
|
|---|
| 265 Kasus Lakalantas Terjadi di Kotamobagu Sulut Sepanjang 2025, 23 Orang Meninggal, 394 Luka-luka |
|
|---|
| Pengendara Diduga Mabuk, Mobil Brio Tabrak Motor saat Melambung, Saksi: Dalam Mobil Ada 1 Dus Bir |
|
|---|
| Keterangan Saksi saat Korban Ditabrak Oknum Polisi di Jalan AKD Bolmong: Korban Terpental |
|
|---|
| Profil Briptu Rivaldo Tumbelaka, Anggota Polres Bolmong Tabrak Ibu Muda di Jalan AKD, Diduga Mabuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pelaku-Pelaku-lakalantas-maut-yang-menewagfjhgjghj.jpg)