Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Daftar 8 Propemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2026, Disahkan Gubernur YSK

DPRD Sulawesi Utara juga menetapkan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2026.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Fernando Lumowa
PENGESAHAN - Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara dalam rangka pengesahan APBD Provinsi Sulut, Rabu 26 November 2025. Sekaligus pengesahan 8 propemperda 2026. 

8. Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak (Perda Insiatif DPRD)

YSK Hadir dalam pengesahan propemperda

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar Rabu (26/11/2025) lalu di Ruang Paripurna lantai dua Gedung DPRD Sulut. 

Agenda paripurna kali ini mencakup dua hal strategis: pengesahan Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Propemperda 2026 disahkan sebagai pedoman pembentukan regulasi daerah sepanjang tahun mendatang. 

YSK berharap Propemperda dapat menjadi instrumen hukum yang adaptif dan solutif dalam menjawab tantangan daerah.

“Kami sangat mengharapkan peran aktif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Utara dalam mengawal Propemperda 2026, membahas setiap rancangan peraturan daerah, serta menyempurnakannya melalui kajian yang komprehensif,” tegas Gubernur.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved