DPRD Sulut
Daftar 8 Propemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2026, Disahkan Gubernur YSK
DPRD Sulawesi Utara juga menetapkan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2026.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Ringkasan Berita:
- DPRD Sulawesi Utara juga menetapkan Program Propemperda tahun 2026
- Terdapat delapan usulan Propemperda
- Berikut rincian Propemperda DPRD Sulawesi Utara
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara menetapkan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2026.
Propemperda adalah singkatan dari program pembentukan peraturan daerah
Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulawesi yang diketuai Vionita Kuerah dalam laporan yang dibacakan Anggota DPRD, Feramitha Mokodompit mengungkapkan, terdapat delapan usulan Propemperda untuk tahun 2026.
"Salah satunya inisiatif DPRD Sulawesi Utara ialah Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Feramitha.
Setelah mendengar laporan Bapemperda, para anggota DPRD Sulawesi Utara sepakat menyetujui 8 Program Pembentukan Perda itu.
Ketua DPRD, Fransiscus Silangen mengatakan, Propemperda yang disetujui itu akan dibahas di tahun 2026.
"Kendati demikian, ada pengecualian dalam keadaan tertentu, DPRD atau gubernur dapat mengajukan rancangan Perda inisiatif lainnya sesuai kebutuhan dan regulasi," ujar Silangen.
Berikut rincian Program Pembentukan Perda DPRD Sulawesi Utara Tahun 2026:
1. Rancangan Pembangunan Industri Provinsi 2026
2. Sistem penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan wabah Sulawesi Utara DAN wabah Sulut
3. Rencana Peraturan Daerah TJSL kepada masyarakat
4. Ranperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah
5. Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
6. Ranperda Perubahan APBD 2026
7. Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2027
| Sekretariat DPRD Sulut Terapkan Kebijakan WFH, Sekwan Pastikan Jajaran Jaga Kualitas Kinerja |
|
|---|
| DPRD Sulawesi Utara Bentuk Pansus LKPJ Gubernur 2025 |
|
|---|
| DPRD Sulawesi Utara Gelar Paripurna Mendengarkan LKPJ Gubernur Tahun 2025 |
|
|---|
| DPRD Sulut Tetapkan Pansus Pembahasan Tata Tertib, Silangen: Tatib untuk Menjaga Marwah Lembaga |
|
|---|
| DPRD Sulawesi Utara Sahkan Perda Penanggulangan Bencana Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/PENGESAHAN-Rapat-Paripurna-DPRD-Sulawesi-Utara-da.jpg)