Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Daftar 8 Propemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2026, Disahkan Gubernur YSK

DPRD Sulawesi Utara juga menetapkan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2026.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Fernando Lumowa
PENGESAHAN - Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara dalam rangka pengesahan APBD Provinsi Sulut, Rabu 26 November 2025. Sekaligus pengesahan 8 propemperda 2026. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara menetapkan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2026.

Propemperda adalah singkatan dari program pembentukan peraturan daerah

Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulawesi yang diketuai Vionita Kuerah dalam laporan yang dibacakan Anggota DPRD, Feramitha Mokodompit mengungkapkan, terdapat delapan usulan Propemperda untuk tahun 2026.

"Salah satunya inisiatif DPRD Sulawesi Utara ialah Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Feramitha. 

Setelah mendengar laporan Bapemperda, para anggota DPRD Sulawesi Utara sepakat menyetujui 8 Program Pembentukan Perda itu. 

Ketua DPRD, Fransiscus Silangen mengatakan, Propemperda yang disetujui itu akan dibahas di tahun 2026.

"Kendati demikian, ada pengecualian dalam keadaan tertentu, DPRD atau gubernur dapat mengajukan rancangan Perda inisiatif lainnya sesuai kebutuhan dan regulasi," ujar Silangen.

Berikut rincian Program Pembentukan Perda DPRD Sulawesi Utara Tahun 2026:

1. Rancangan Pembangunan Industri Provinsi 2026

2. Sistem penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan wabah Sulawesi Utara DAN wabah Sulut

3. Rencana Peraturan Daerah TJSL kepada masyarakat

4. Ranperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah

5. Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

6. Ranperda Perubahan APBD 2026

7. Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2027

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved