Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Populer Sulut: Hukum Tua Laikit Jadi Tersangka, Jadwal Mati Lampu, Proyek Jalan Tipe Dua di Bolmong

Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca pada Kamis (20/11/2025).

TribunManado
BERITA POPULER - Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca pada Kamis (20/11/2025). Mulai dari penahanan terhadap Hukum Tua Desa Laikit Minahasa Utara, jadwal pemadaman listrik di Manado, hingga dugaan masalah dalam proyek Pembangunan Jalan Tipe 2 di Dinas Pertanian Bolmong. 
Ringkasan Berita:
  • PLN Manado menjadwalkan pemadaman listrik selama 6 jam untuk pemeliharaan jaringan.
  • Kejari Kotamobagu membidik proyek jalan tipe 2 Bolmong yang terlambat dan diduga tak sesuai spesifikasi.
  • Hukum Tua Laikit, FRM, ditetapkan tersangka korupsi dana desa 2023–2024 dan kini ditahan Kejari Minut.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca pada Kamis (20/11/2025).

Mulai dari penahanan terhadap Hukum Tua Desa Laikit Minahasa Utara, jadwal pemadaman listrik di Manado, hingga dugaan masalah dalam proyek Pembangunan Jalan Tipe 2 di Dinas Pertanian Bolmong.

Berikut rangkuman berita populer Sulut selengkapnya.

1. Siap-siap Mati Lampu Selama 6 Jam di Manado, PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik, Berikut Lokasinya

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manado menjadwalkan penghentian aliran listrik pada Kamis (20/11/2025) untuk sejumlah wilayah di Kota Manado.

Pemadaman dilakukan dalam rangka pekerjaan pemeliharaan jaringan, termasuk pemangkasan pohon, penebangan pohon berisiko, serta perbaikan konstruksi jaringan listrik tegangan menengah.

“Pekerjaan ini untuk meningkatkan pelayanan, menjaga keandalan pasokan, dan memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik,” tulis PLN UP3 Manado dalam keterangan resminya.

Pemadaman diperkirakan berlangsung pada pukul 10.00–16.00 Wita.

Berikut daftar wilayah terdampak pemadaman listrik:

Baca selengkapnya

2. Kejari Kotamobagu Bidik Pembangunan Jalan Tipe 2 di Dinas Pertanian Bolmong, Masih Pulbaket

Proyek pembangunan jalan tipe dua di sejumlah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Proyek yang digarap Dinas Pertanian Bolmong tersebut diduga bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Informasi yang diperoleh Tribun Manado menyebutkan pekerjaan jalan tipe dua di Desa Komangaan, Ponompian, Pusian, hingga Werdi Agung Selatan telah melewati batas waktu kontrak.

Menurut sumber di Kejari Kotamobagu, proyek tersebut seharusnya rampung pada November 2024.

Sumber tersebut menyebut tidak ada perpanjangan kontrak yang diterbitkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Bahkan, PPK tidak mengeluarkan surat peringatan (SP) atas keterlambatan pekerjaan.

Selain persoalan waktu, kualitas pekerjaan juga diduga bermasalah.

Pekerjaan jalan disebut tidak sesuai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak, termasuk penggunaan material yang tidak memenuhi standar.

Baca selengkapnya

3. Hukum Tua Desa Laikit Minahasa Utara Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Dana Desa

Seorang hukum tua di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tersandung kasus dugaan korupsi dana desa.

FRM, Hukum Tua Desa Laikit, Kecamatan Dimembe, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut, Rabu (19/11/2025).

FRM digiring keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan, dengan tangan diborgol, setelah menjalani pemeriksaan maraton selama tujuh jam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut I Gede Widhartama, melalui Kepala Seksi Intelijen Ivan Day SH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Wilke Rabeta SH MH, membenarkan penetapan tersangka dan penahanan tersebut.

“Sebelum ditahan, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sejak pagi. Setelah diperiksa, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dengan pengawalan ketat,” ujar Kasi Intelijen Ivan Day dalam keterangan pers.

FRM diduga menyalahgunakan dana Desa Laikit untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

Kejari Minut menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang sah.

Baca selengkapnya

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved