Berita Populer
Populer Sulut: Roy Ditemukan, 2 Pelajar Tewas Kecelakaan, Doa Bersama Terdakwa Kasus Dana Hibah GMIM
Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik pethatian pembaca pada Senin (17/11/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
Ringkasan Berita:
- Roy Rusli, bocah 6 tahun di Desa Tombuluan Minahasa, akhirnya ditemukan setelah sembilan hari hilang.
- Dua siswi SMK di Minahasa Utara meninggal setelah motor yang mereka tumpangi menabrak pohon di jalur SBY–Soekarno.
- Terdakwa dan keluarga menggelar doa bersama di ruang tahanan setelah pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik pethatian pembaca pada Senin (17/11/2025).
Mulai dari ditemukannya Roy bocah yang sempat dilaporkan hilang di Desa Tombuluan Minahasa, dua pelajar SMK di Minahasa Utara tewas usai kecelakaan, hingga doa bersama usai sidang kasus dana hibah GMIM.
Berikut rangkuman berita populer Sulut hari ini.
1. Kondisi Roy Rusli, Bocah yang Sempat Dilaporkan Hilang, Lemas dan Kurus saat Ditemukan
Setelah sembilan hari dinyatakan hilang, Roy Rasdy Rusli, bocah 6 tahun asal Desa Tombuluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, akhirnya ditemukan pada Senin (17/11/2025).
Roy sebelumnya dilaporkan hilang pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.
Pencarian besar-besaran dilakukan oleh keluarga, warga, dan aparat, hingga akhirnya ia ditemukan pada pukul 16.15 Wita di perkebunan Moraya oleh seorang warga bernama Fanny Mundung.
Marco Makaminang, anggota keluarga Roy, mengungkapkan rasa syukur dan lega atas ditemukannya sang adik.
“Kami tentu sangat senang adik kami bisa ditemukan setelah hilang 9 hari,” ujar Marco saat ditemui wartawan TribunManado.co.id, Ferdi Guhuhuku, di kediamannya, Senin (17/11/2025) malam.
Menurut Marco, Roy ditemukan di tepi jurang dalam keadaan lemas dan sangat kurus.
“Badannya kurus sekali. Saya yang langsung datang untuk dukung dia dan bawa pulang ke rumah. Dia bertahan selama 9 hari memakan talas, karena waktu kami lihat di lokasi ada talas, jadi kami yakin itu yang dia makan untuk bertahan,” ungkap Marco.
Saat ini, Roy telah dibawa ke Rumah Sakit
Bhayangkara Manado untuk mendapat perawatan medis.
“Kondisinya bagus, cuma memang kurus sekali, jadi sementara dibawa ke Bhayangkara Manado,” tambahnya.
2. Kecelakaan Maut, Dua Pelajar SMK di Minahasa Utara Tewas, Motor yang Dikendarai Korban Tabrak Pohon
Kecelakaan maut terjadi di Jalan SBY–Soekarno, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.
Insiden yang melibatkan sepeda motor itu menewaskan dua pelajar SMK Negeri 1 Airmadidi.
Korban masing-masing adalah Hakeyzia Walandow (15) dan Nazareth Alexa Nofita Sekoh.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/11/2025) dan dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Minut Iptu Ismail Diko melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Minut, Ipda Lexi Rumondor.
“Kejadiannya tepat di Kelurahan Sarongsong I, Kecamatan Airmadidi,” ujar Ipda Lexi Rumondor, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, sepeda motor Honda Vario hitam DB 6472 TA yang dikendarai Hakeyzia dan membonceng Nazareth melaju dari arah Bitung menuju Manado.
“Hakeyzia meninggal di lokasi kejadian dan Nazareth meninggal di rumah sakit,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kedua korban tidak menggunakan helm standar SNI, dan pengendara tidak memiliki SIM C.
Motor yang mereka tumpangi menabrak sebuah pohon di tepi jalan, yang diketahui sebagai titik rawan kecelakaan.
3. Terdakwa dan Keluarga Gelar Doa Setelah Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM
Para terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM menyanyikan lagu rohani bersama keluarga dan sejumlah pendeta di ruang tahanan Pengadilan Negeri Manado, Senin (17/11/2025).
Momen tersebut berlangsung setelah sidang pembacaan tuntutan selesai dan sebelum para terdakwa dibawa kembali ke Rutan Malendeng.
Plt Ketua Sinode GMIM, Pendeta Janny Rende, kemudian memimpin doa singkat di ruang tahanan.
Sebelumnya, para terdakwa dan keluarga terlihat tegang saat Jaksa membacakan tuntutan.
Jaksa menuntut seluruh terdakwa yakni Jefry Korengkeng, Fereydi Kaligis, Steve Kepel, Assiano Gemmy Kawatu, dan Hein Arina, dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Sidang selanjutnya akan memasuki agenda pembelaan dari para terdakwa.
| Populer Sulut: Update Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Jadwal Pemadaman Listrik, Potensi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Berita Populer Sulut: Larangan Impor Pakaian Bekas, Prediksi UMP 2026, Pemilihan Keke Utu Minut 2025 |
|
|---|
| Populer Sulut 14 November 2025: Pemadaman Listrik, Marak Penjualan Cabo, Kemunculan Tank di Wenang |
|
|---|
| Populer Sulut: Kecelakaan Maut di Kotamobagu, Minut Siaga Darurat Bencana, Kasus Dugaan Malpraktik |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sulawesi Utara: Camat Ungkap Pencarian Roy di Tombuluan, Penikaman di Sangihe |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Berita-Populer-Sulut-17-November-2025-Malam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.