Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Harta Kekayaan Deicy Paath, Kadis PUPR Sulawesi Utara Diperiksa Polda Sulut

Deicy Paath merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Dok. Dinas PUPR Sulut
LHKPN - Kepala Dinas PUPR Sulawesi Utara Deicy Paath. Deicy Paath baru-baru ini diperiksa Polda Sulut terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Sulut. Berikut daftar harta kekayaan Deicy Paath. 

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Sulut.

Kadis PUPR Deicy Paath tiba di Mapolda Sulut sejak siang hari.

Mengenakan busana sederhana berwarna putih-hitam, Deicy tampak dikawal oleh sejumlah stafnya saat memasuki Ruang 09 Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus.

Pemeriksaan berlangsung cukup lama dan intensif, bahkan hingga larut malam.

Sekitar pukul 21.30 WITA, Deicy akhirnya keluar dari ruang penyidik.

Dengan ekspresi wajah yang tampak tegang, ia memilih untuk tidak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggunya sejak siang.

Tanpa menjawab pertanyaan apa pun, Deicy langsung berjalan cepat menuju mobil dinasnya dan meninggalkan halaman Mapolda Sulut.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kadis PUPR

Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap awal pengumpulan keterangan sebagai bagian dari proses klarifikasi.

“Benar, hari ini penyidik kami memeriksa Kepala Dinas PUPR Sulut terkait adanya aduan dari masyarakat. Saat ini kami masih mengambil keterangan awal untuk memastikan apakah terdapat indikasi tindak pidana dalam laporan tersebut,” ujar Kombes Winardi kepada wartawan Rabu (8/10/2025).

Meski belum mengungkap detail materi pemeriksaan, Winardi menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan.

"Polda Sulut memastikan akan terus mendalami setiap laporan masyarakat demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Sulawesi Utara," jelasnya.

Kanapa Harus Lapor LHKPN?

Penyelenggara negara harus melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menjaga transparansi pemerintahan, meningkatkan kepercayaan publik, dan memenuhi kewajiban hukum yang diatur undang-undang.

LHKPN memungkinkan masyarakat mengawasi kekayaan pejabat dan menjadi alat kontrol agar kekayaan yang dimiliki wajar serta tidak bertentangan dengan jabatannya.  

Alasan Pentingnya Melapor LHKPN:

Pencegahan Korupsi (KKN): 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved