Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unsrat

Daftar Nama 8 Guru Besar yang Baru Dilantik di Unsrat Manado

Ada 8 Guru Besar yang dikukuhkan dalam sidang terbuka senat Unsrat di Auditorium, Senin (29/9/2025).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Dok. Unsrat Manado
DILANTIK - Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menggelar sidang terbuka senat untuk pengukuhan delapan guru besar di Auditorium Unsrat, Manado, Sulawesi Utara, Senin (29/9/2025). Berikut daftar nama guru besar yang dilantik di Unsrat Manado. 

Hingga kesehatan masyarakat, dengan tetap berpijak pada kearifan lokal.

Visi Unsrat adalah menjadi universitas unggul, berbudaya, dan berstandar internasional. 

Menurutnya, visi ini hanya bisa terwujud jika guru besar tampil sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas akademik.

Sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan yang berdampak nyata.

“Komitmen Unsrat juga mendukung agenda nasional yang digariskan dalam Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran khususnya Asta Cita ke-4, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Universitas Sam Ratulangi melalui peran para guru besar siap menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya.

Ia berharap momen pengukuhan guru besar ini menjadi semangat baru bagi seluruh civitas akademika Unsrat untuk terus berkarya, berinovasi, dan mengabdi.

“Universitas Sam Ratulangi harus semakin kokoh, bukan hanya sebagai rumah ilmu, tetapi juga rumah pengabdian yang menebar terang bagi bangsa dan dunia,” pungkasnya.

Tugas Guru Besar

Tugas seorang Guru Besar (Profesor) mencakup Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu mengajar, melakukan penelitian yang menghasilkan publikasi ilmiah, serta mengabdikan diri kepada masyarakat sesuai bidang keahliannya.

Selain itu, Guru Besar juga memiliki tugas untuk membimbing mahasiswa, menjaga kredibilitas akademik, memberikan arahan pengembangan keilmuan, dan menjadi teladan moral bagi komunitas akademik dan masyarakat luas.

Tugas Akademik

Mengajar mata kuliah di jenjang sarjana, pascasarjana, atau doktoral.

Melakukan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah yang inovatif dan bisa dipublikasikan di jurnal bereputasi.

Memimpin dan membimbing mahasiswa, khususnya tingkat magister dan doktoral, dalam proses penelitian dan penulisan karya ilmiah.

Menyebarluaskan gagasan keilmuan melalui buku referensi atau teks ajar dan karya ilmiah untuk mencerahkan masyarakat dan memecahkan masalah sosial.

Tugas Moral dan Sosial

Menjadi panutan: dan teladan dalam perilaku, ucapan, dan tindakan di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Menjaga dan membina integritas moral: serta etika seluruh sivitas akademika.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved