Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPA

Daftar 55 Bank Sampah dan Lokasinya di Kota Manado, Baru Terbentuk

Kadis DLH Manado Pontowuisang Kakauhe mengatakan, pihaknya coba menata TPA Sumompo.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
TPA SAMPAH - Potret TPA sampah yang berada di Sumompo, Kota Manado, Sulawesi Utara. Foto diambil pada Kamis (19/10/2023) saat kebakaran di beberapa titik TPA Sumompo. Kabar terbaru, enam Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di wilayah Sulawesi Utara kena sanksi administratif karena masih menerapkan sistem open dumping. 

MANADO,TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak enam TPA di Sulut kena sanksi administratif.

Gara-gara masih memakai metode open dumping

Open dumping atau pembuangan terbuka merupakan cara pembuangan sederhana di mana sampah hanya dihamparkan pada suatu lokasi; dibiarkan terbuka tanpa pengamanan dan ditinggalkan setelah lokasi tersebut penuh.

Baca juga: 6 TPA di Wilayah Sulawesi Utara Kena Sanksi Administratif, Ini Penyebabnya

Masih ada Pemda yang menerapkan cara ini karena alasan keterbatasan sumber daya

Keenam daerah tersebut adalah Bitung, Manado, Sitaro, Talaud, Minahasa dan Minsel.

Kadis DLH Manado Pontowuisang Kakauhe mengatakan, pihaknya coba menata TPA Sumompo.

"Itu masih kita pakai dan kita adakan penataan," katanya kepada Tribun Manado via WA Rabu (17/9/2025).

Pontowuisang mengatakan pihaknya masih menanti beroperasinya TPA Ilo Ilo.

Menurut dia, TPA tersebut sudah selesai.

"Pengelolaannya di Pemprov Sulut," katanya.

Pontowuisang mengatakan pihaknya terus memaksimalkan potensi pengolahan sampah di Manado.

Salah satunya dengan memaksimalkan Bank Sampah.

Dari 8 Bank Sampah, kini sudah ada 55 Bank Sampah di kota Manado.

Kota Manado kian maju dalam pengelolaan sampah.

Sebanyak 55 bank sampah sudah terbentuk di Kelurahan - Kelurahan di kota Manado.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved