Pemkab Mitra
Fakta Penangkapan Tersangka Kasus Sabu di Kabupaten Mitra Sulut, Tersangka Sudah Bertransaksi
Sebuah fakta terungkap pada pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) oleh BNNP Sulawesi Utara.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah fakta terungkap pada pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara.
Kabupaten Mitra adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.
Satu dari dua tersangka yaitu inisial ET sudah pernah mengedarkan serta melakukan narkotika jenis shabu sebelumnya.
"Jadi dia sudah pernah, melakukan peredaran gelap narkotika," jelas Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Sulut Kombes Pol Darsono Setyo Adjie.
Terkait, apakah barang bukti sabu itu diedarkan di wilayah pertambangan Minahasa Tenggara, Setyo Adjie menyebut masih dilakukan penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait barang bukti yang diedarkan," jelasnya
Diketahui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara melaksanakan pemusanahan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 20 gram, Senin (15/8/2025) di Kantor BNNP Jalan 17 Agustus, Teling Atas Kec. Wanea Manado, Sulawesi Utara.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala BNNP Sulut Octavina Pattikawa dan dihadiri oleh jajaran stackholder terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan dua tersangka kasus narkotika di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dua orang tersangka tersebut inisial AF seorang pria dan ET seorang wanita.
Adjie menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat.
Tim BNNP kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah paket berisi sabu-sabu yang diterima dari penyedia jasa titipan.
"Paket dari Jakarta masuk ke wilayah Manado. Jadi kita amankan. Pemiliknya yaitu tersangka ET dan tersangka AM adalah kurirnya," jelasnya
Setelah itu, Tim BNNP langsung melakukan tindak lanjut dan penangkapan kepada dua tersangka tersebut.
"Sampai ini masih terus berproses dan dalam pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan," jelasnya
Sertijab Kabag Umum Sekda Mitra, Dristy Tora Gantikan Vecky Pontororing |
![]() |
---|
Daftar Proyek Jalan dan SPAM yang Digenjot Dinas PUPR Mitra Tahun Ini |
![]() |
---|
Bahas Soal Tambang, Bupati Mitra Ronald Kandoli Minta Perusahaan Perhatikan Keselamatan Warga |
![]() |
---|
Jabat Kabag Umum Sekda Mitra, Dristy Tora Haturkan Terima Kasih ke Bupati Ronald Kandoli |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama Pejabat Pemkab Mitra yang Dirotasi Bupati Ronald Kandoli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.