Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Populer Sulut: 2 Polisi Dipecat, Paman Aniaya Keponakan hingga Tewas, Mobil Terbakar Usai Isi BBM

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/9/2025).

|
TribunManado
BERITA POPULER - Kolase foto 3 berita populer hari ini. Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/9/2025). Mulai dari pemecatan dua anggota polisi oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manado, mobil terbakar di depan SPBU di Bolmong, hingga kasus penganiayaan berujung maut di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/9/2025).

Mulai dari pemecatan dua anggota polisi oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manado, mobil terbakar di depan SPBU di Bolmong, hingga kasus penganiayaan berujung maut di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Berikut rangkuman berita populer Sulut hari ini.

1. Polresta Manado Pecat 2 Polisi Usai Desersi

PTDH - Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggota Polresta Manado yang melanggar desersi, Senin (15/9/2025). Keduanya merupakan Brigpol L dan Bripka S.
PTDH - Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggota Polresta Manado yang melanggar desersi, Senin (15/9/2025). Keduanya merupakan Brigpol L dan Bripka S. (Dok. Humas Polresta Manado)

Dua anggota polisi diberhentikan secara tidak hormat oleh Polresta Manado, Senin (15/9/2025).

Mereka adalah Bripol L dan Bripka S.

Keduanya terbukti desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid di halaman Polresta Manado, Jalan Pierre Tendean, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (15/9/2025).

Upacara ditandai dengan penyilangan tanda merah pada foto yang bersangkutan, sebagai simbol pelepasan kedinasan dari Polri.

Irham menegaskan anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan ditindak tegas.

"Berulang kali saya sampaikan anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas berdasarkan tahapan-tahapan. Tidak mengikuti apel akan dicek, pelanggaran disiplin, melakukan kejahatan, dan lain-lain semua ada mekanismenya sampai sidang kode etik Polri," tutur Irham.

Kedua anggota yang dipecat menjadi contoh bahwa Polri akan bertindak tegas jika melanggar aturan.

"Mereka meninggalkan tugas bahkan atau hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan. Jangan kita melakukan pelanggaran sekecil apapun," ungkapanya.

Irham pun meminta kepada semua anggota untuk saling mengajak dan mengingatkan untuk tidak melanggar aturan.

"Kalau ada rekan-rekan kita yang terindikasi atau akan mengarah ke hal-hal yang melanggar mari kita ingatkan," pungkasnya.

Baca selengkapnya

2. Fakta-fakta Mobil Terbakar di Depan SPBU Bolmong, Sopir Alami Luka, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

KEBAKARAN MOBIL - Kolase foto kondisi mobil yang terbakar. Satu unit mobil terbakar di depan SPBU Komangaan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (14/9/2025) pagi.
KEBAKARAN MOBIL - Kolase foto kondisi mobil yang terbakar. Satu unit mobil terbakar di depan SPBU Komangaan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (14/9/2025) pagi. (Tribunmanado/Diki Gobel)

Satu unit mobil terbakar di depan SPBU Komangaan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (14/9/2025) pagi.

SPBU adalah singkatan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, yaitu fasilitas di mana masyarakat dapat membeli dan mengisi bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor.

SPBU Komangaan terletak di Jalan Kaiya-Kotamobagu, Kelurahan Komangaan, Kecamatan Bolaang.

SPBU ini berjarak sekitar 30.5 kilometer atau 37 menit perjalanan dengan berkendara dari Kantor Bupati Bolmong, Desa Lolak Tambolango, Kecamatan Lolak.

Berdasarkan pantauan Tribunmanado.co.id di lokasi kejadian, kondisi mobil yang terbakar di depan SPBU Komangaan rusak parah.

Seluruh isinya hangus tak bersisa, hanya tertinggal kerangka besi.

Puing-puing kaca tampak berserakan di sekitar area kejadian, dan empat bannya juga pecah akibat kobaran api.

Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga yang berada di sekitar lokasi.

Baca selengkapnya

3. Motif Paman di Sangihe Aniaya Keponakan hingga Tewas

SANGIHE - Peristiwa tragis kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Seorang pria berinisial Sigfrit Takasumiang (59) tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri, Nokverson Takasumiang (40), dengan menggunakan pisau dapur.
SANGIHE - Peristiwa tragis kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Seorang pria berinisial Sigfrit Takasumiang (59) tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri, Nokverson Takasumiang (40), dengan menggunakan pisau dapur. (Tribun Manado/Eduard Joanly Tahulending)

Kasus pembunuhan terjadi di RT 08 RW 04, Kelurahan Apeng Sembeka, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.

Kelurahan Apeng Sembeka berjarak sekitar 1,1 kilometer dari atau 3 menit perjalanan dengan berkendara dari Kantor Kecamatan Tahuna.

Kantor Kecamatan Tahuna berlokasi di Jalan Tatehe, Kelurahan Bungalawang.

Seorang pria berinisial ST (59) ditangkap usai menghabisi nyawa keponakannya, NT (40).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

ST menghabisi nyawa NT menggunakan pisau dapur.

NT meninggal dengan dua luka bekas tikaman di dada bagian tengah.

Kasat Reskrim Polres Sangihe, Iptu Stefi Sumolang, S.H., menjelaskan bahwa motif utama penikaman adalah sakit hati.

Pelaku mengaku sering mendapat hinaan dan makian dari korban, terutama saat korban dalam kondisi mabuk.

“Pelaku sudah kami amankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai KUHP. Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengonsumsi minuman keras, karena sering kali tindak pidana berawal dari pengaruh miras,” tegas Iptu Stefi.

Baca selengkapnya

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved