Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo di Sulut

Hasil Demo di Kantor DPRD Sulut Kamis 4 September 2025, Tuntutan Akan Disampaikan ke Pusat

Mahasiswa dua kali gelar demo di Kantor DPRD Sulawesi Utara di awal September 2025. Berikut hasil demo tersebut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/Tribun Manado
DEMO - Aksi demo mahasiswa dan sejumlah warga di Kantor DPRD Sulut, Kamis 4 September 2025. Hasilnya tuntutan akan disampaikan ke pusat. 

Anter menyebut, tuntutan para mahasiswa akan dibawa ke Pusat dan Provinsi.
Anter berterima kasih kepada para mahasiswa yang telah berdemo dengan aman. "Kami siap dikritisi dan siap mengawal aspirasi ini," katanya. Mahasiswa menyambut penandatanganan itu dengan tepuk tangan.

Setelah melakukan aksi demo, mahasiswa kompak memungut sampah yang ada di sekitar lokasi aksi. "Ayo kita semua pungut sampah," kata seorang korlap. Mahasiswa kemudian bergerak memunguti sampah, lantas menaruhnya di kardus. Setelah mengangkat sampah, para mahasiswa lantas berbaris.Sebelum meninggalkan lokasi, setiap elemen mahasiswa menyanyikan mars organisasi masing masing.

"Tuntutan kami diterima dan ditandantangani secara kelembagaan oleh anggota DPRD," ujar Hizkia Rantung, Ketua DPC GMNI Manado. 

Ia berharap penandatanganan itu bukan seremoni belaka. Tapi akan diwujudkan dengan langkah kongkrit untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Dirinya menegaskan pihaknya sedari awal menginginkan demo yang tidak anarkis. "Ini adalah aksi damai," katanya.

Terdapat 17 tuntutan pendemo diantaranya evaluasi DPR RI, reformasi Polri, sahkan UU perampasan aset serta hentikan kriminalisasi pembela HAM.

Daftar Lengkap Tuntutan Aliansi Geram Sulut:

1. Evaluasi dan Reformasi Rezim Prabowo - Gibran

2. Reformasi Menyeluruh DPR

3. Tolak Militerisasi Ruang Sipil

4. Transformasi Partai Politik dan Revisi UU Pemilu

5. Copot Kapolri dan Reformasi Polri

6. Sahkan UU Masyarakat Adat, Perampasan Aset, PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan Tanpa Skema Omnibuslaw

7. Tolak Revisi RKUHP Tanpa Partisipasi Bermakna

8. Naikkan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5 persen - 10.5 persen.

9. Cabut PP 35/2021 Tentang Outsourcing dan Kontrak Kerja

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved