Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo di Sulut

Polisi Sempat Tangkap Sejumlah Orang Saat Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sulut, Dituding Provokator

"Misalnya harus tertib dan tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," jelas Roycke.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Ferdi Guhuhuku
UNJUK RASA - Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke H Langie, saat bertemu demonstran di kantor DPRD Sulut, Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Senin (1/9/2025). Ia membenarkan ada beberapa orang yang sempat ditangkap. 

Entah kenapa, rencana penyampaian aspirasi itu batal. Perwakilan mahasiswa menarik diri.

Belakangan, kelompok ini menarik diri karena ada personel lain perwakilan demonstran yang tidak dikenal. 

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke H Langie bilang, pihaknya membubarkan massa demonstran karena telah melewati batas waktu. 

"Sesuai UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batasnya sampai pukul 18.00 Wita. Setelah itu, harus membubarkan diri," kata Roycke.

Ia menyesalkan demonstran tidak sepakat dengan tawaran agar perwakilan massa menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulut

Diketahui, sebagian dari tuntutan demonstran yakni turunkan tunjangan dan gaji anggota DPRD, ganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan proses hukum kematian ojek online Affan Kurniawan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved