Demo di Sulut
Polisi Sempat Tangkap Sejumlah Orang Saat Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sulut, Dituding Provokator
"Misalnya harus tertib dan tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," jelas Roycke.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Entah kenapa, rencana penyampaian aspirasi itu batal. Perwakilan mahasiswa menarik diri.
Belakangan, kelompok ini menarik diri karena ada personel lain perwakilan demonstran yang tidak dikenal.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke H Langie bilang, pihaknya membubarkan massa demonstran karena telah melewati batas waktu.
"Sesuai UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batasnya sampai pukul 18.00 Wita. Setelah itu, harus membubarkan diri," kata Roycke.
Ia menyesalkan demonstran tidak sepakat dengan tawaran agar perwakilan massa menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulut.
Diketahui, sebagian dari tuntutan demonstran yakni turunkan tunjangan dan gaji anggota DPRD, ganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan proses hukum kematian ojek online Affan Kurniawan.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Inilah 6 Anggota DPRD Sulut yang Temui Para Mahasiswa saat Demo di Gedung Cengkih |
|
|---|
| Daftar 6 Anggota DPRD Sulawes Utara yang Menerima Demonstran September Hitam |
|
|---|
| Kejadian Heboh di Awal September 2025: Demo di DPRD Sulut, Gerakan September Hitam |
|
|---|
| Hasil Demo di Kantor DPRD Sulut Kamis 4 September 2025, Tuntutan Akan Disampaikan ke Pusat |
|
|---|
| Demo di Kantor DPRD Sulawesi Utara Berakhir Kondusif, Ketua GMNI Manado Puas: Kami Menang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.