Demo di Sulut
Polisi Sempat Tangkap Sejumlah Orang Saat Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sulut, Dituding Provokator
"Misalnya harus tertib dan tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," jelas Roycke.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Entah kenapa, rencana penyampaian aspirasi itu batal. Perwakilan mahasiswa menarik diri.
Belakangan, kelompok ini menarik diri karena ada personel lain perwakilan demonstran yang tidak dikenal.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke H Langie bilang, pihaknya membubarkan massa demonstran karena telah melewati batas waktu.
"Sesuai UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batasnya sampai pukul 18.00 Wita. Setelah itu, harus membubarkan diri," kata Roycke.
Ia menyesalkan demonstran tidak sepakat dengan tawaran agar perwakilan massa menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulut.
Diketahui, sebagian dari tuntutan demonstran yakni turunkan tunjangan dan gaji anggota DPRD, ganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan proses hukum kematian ojek online Affan Kurniawan.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
TNI AD Masih Berjaga di Kantor DPRD Minut, Edwin Nelwan: Sampaikan Aspirasi dengan Santun |
![]() |
---|
Pernyataan Lengkap Gubernur Sulawesi Utara YSK Saat Terima Aksi Unjuk Rasa Koalisi Masyarakat Buruh |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen Ajak Pendemo Buruh Menyanyi Lagu Rohani 'Ya Tuhan Tiap Jam' |
![]() |
---|
Sisi Lain Demo Koalisi Buruh di Manado: Berbagi Nasi Kuning dan Es Krim, Selfie dengan Aparat |
![]() |
---|
Daftar 8 Tuntutan Pendemo kepada Pemerintah dalam Demo Buruh di Kantor Gubernur Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.