LHKPN
Harta Kekayaan Nafa Urbach, Kini Dinonaktifkan Partai Nasdem dari DPR RI
Namun kini Nafa Urbach dikabarkan telah dinonaktifkan oleh Partai Nasdem sebagai anggota DPR RI.
Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
2. Mobil, Merc Benz E200 Tahun 2022, Hasil Sendiri 935.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 13.500.000.000
D. Surat Berharga Rp 300.000.000
E. Kas dan Setara Kas Rp 3.701.480.026
F. Harta Lainnya Rp 0
Sub Total Rp 20.201.480.026
II. Utang Rp 0
III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp 20.201.480.026
Kenapa Pejabat Harus Lapor LHKPN?
Pejabat wajib lapor LHKPN sebagai upaya pencegahan korupsi, transparansi, dan akuntabilitas, untuk mendeteksi penyalahgunaan kekuasaan, memantau kewajaran harta kekayaan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kewajiban ini diatur dalam undang-undang dan berfungsi sebagai alat kontrol bagi lembaga seperti KPK untuk menindak penyimpangan.
Alasan Pejabat Wajib Melapor LHKPN
Pencegahan Korupsi:
LHKPN adalah instrumen penting untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan memastikan penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya secara transparan.
Transparansi dan Akuntabilitas:
Laporan harta kekayaan menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, memungkinkan masyarakat dan lembaga pengawas untuk memantau jalannya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Deteksi Dini dan Kontrol:
Dijuluki Crazy Rich, Harta Anggota DPR Ahmad Sahroni Naik Drastis dari Rp 2,8 M Jadi Rp 207 Miliar |
![]() |
---|
Intip Harta Kekayaan Anggota DPR Deddy Sitorus yang Didesak Segera Ditindak Tegas oleh PDIP |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Bonyx Saweho, Legenda Tinju Sulut yang Dilantik Jadi Kadispora Manado |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Steven Liow, Mantan Pjs Bupati Minahasa Selatan Jalani Pemeriksaan di Polda Sulut |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sri Tanti Angkara, Politisi Hanura Istri Benny Rhamdani, Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.