Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Sitaro

Kronologi Pejalan Kaki Tertabrak Motor di Sitaro, Korban Terseret Lima Meter

Seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah ditabrak pengemudi sepeda motor Yamaha Mio M3.  Peristiwa ini terjadi di Sitaro.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
LAKA MAUT - Seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah ditabrak pengemudi sepeda motor Yamaha Mio M3. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 21.45 Wita. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah ditabrak pengemudi sepeda motor Yamaha Mio M3. 
  • Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 21.45 Wita.
  • Lokasi tepatnya di depan Apotik Dewa.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah ditabrak pengemudi sepeda motor Yamaha Mio M3. 

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 21.45 Wita.

Lokasi tepatnya di depan Apotik Dewa.

Berikut Fakta-Fakta

Identitas Korban dan Pengendara

Identitas pengemudi motor diketahui berinisial APL (27), warga Kampung Kisihang, Kecamatan Tagulandang.

Sementara korban Brayen Marselino Mangundap (24), warga Kampung Lesah Rende, Kecamatan Tagulandang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat APL melaju dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih coklat dengan nomor polisi DB 3066 CE, dari arah Kampung Kisihang menuju Kampung Mulengen.

Diketahui, pengendara melaju dengan kecepatan tinggi.

Terseret Lima Meter

Begitu tiba di Kelurahan Balehumara tepatnya di depan Apotik Dewa, sepeda motor menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.

Akibat benturan tersebut, korban pejalan kaki terseret sekitar lima meter dari titik tabrakan.

Warga sekitar yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan dan membawa kedua korban ke RSUD Batuline Tagulandang untuk mendapatkan penanganan medis.

Korban pejalan kaki mengalami luka robek di kepala, luka lecet pada wajah, patah tulang paha kiri, pendarahan di kepala, serta luka lecet pada kedua lutut.

Sempat Dirawat

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Batuline Tagulandang, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara pengendara motor mengalami luka lecet di bagian kepala, luka robek di atas alis mata kanan, luka lecet di punggung, dan luka lecet di pipi kiri.

Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan dan cuaca saat kejadian dilaporkan cerah.

Terungkap bahwa pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi alias SIM.

Ia juga diduga mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved