Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Sitaro

Identitas 3 Orang Luka Berat yang Alami Kecelakaan di Tagulandang Sitaro, 2 Sepeda Motor Tabrakan

Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor (R2 vs R2) terjadi di Jalan Umum Kampung Mahangiang

Tayang:
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Dok. Polsek Tagulandang
TABRAKAN MOTOR - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor di Jalan Umum Kampung Mahangiang, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sabtu (24/1/2026). Ini identitas 3 orang luka berat akibat tabrakan dua sepeda motor. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor (R2 vs R2) terjadi di Jalan Umum Kampung Mahangiang, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sabtu (24/1/2026) malam sekitar pukul 19.45 Wita.

Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, seluruh korban mengalami luka serius akibat benturan keras saat tabrakan.

Adapun kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Yamaha Mio tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai Irfan Isak (34), warga Kampung Mohongsawang Lingkungan III, Kecamatan Tagulandang.

Kendaraan lainnya adalah sepeda motor Honda Revo warna silver tanpa TNKB yang dikendarai Frits Aditia Kirimang (15), pelajar asal Kampung Barangka Pehe Lindongan I, Kecamatan Tagulandang, dengan penumpang Hose Manuel Juni (15), pelajar asal Kelurahan Bahoi Lindongan V, Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Akibat kejadian tersebut, Irfan Isak mengalami luka sobek di bagian dahi serta memar di bagian dada.

Sementara Hose Manuel Juni mengalami bengkak akibat benturan di bagian alis mata kiri, nyeri di siku tangan kanan, serta sakit pada lutut kaki kiri.

Sedangkan Frits Aditia Kirimang mengalami luka sobek di bagian bawah alis mata kiri, luka lecet di kedua tangan, serta lecet pada kedua kaki.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp2.000.000 (dua juta rupiah).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Frits Aditia Kirimang bersama penumpangnya melaju dari arah Kelurahan Bahoi menuju Kampung Hamu.

Saat melintasi Kampung Mahangiang, pengendara diduga terkejut karena ada sepeda motor Yamaha Mio yang hendak memasuki jalur yang sama, sehingga tabrakan antara kedua kendaraan tidak dapat dihindari.

Warga sekitar yang melihat dan mendengar kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi para korban ke RSUD Batuline Tagulandang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved