Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang

Demo di Tagulandang, Ini Sejumlah Tuntutan Warga

Sejumlah warga Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, menggelar aksi demo di Kantor Camat Tagulandang, Kamis (5/3/2026).

Dok. Warga/Istimewa
DEMO - Sejumlah warga Tagulandang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tagulandang, Kelurahan Bahoi, Kecamatan Tagulandang, Sitaro, Sulut, Kamis (05/03/2026). 

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya dan akun resmi Pemkab Sitaro pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 08.30 WITA, ia menjelaskan bahwa dirinya memenuhi panggilan sebagai saksi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya hadir sebagai saksi pada permasalahan erupsi Gunung Ruang. Tentunya sebagai warga negara yang baik, saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Ia berharap proses hukum tersebut dapat segera selesai karena masih terdapat hak masyarakat korban erupsi yang belum sepenuhnya tersalurkan.

“Saya sangat berharap proses hukum ini dapat segera selesai, karena masih ada hak masyarakat dalam bantuan erupsi Gunung Ruang yang belum tersalurkan sebesar 10 persen,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya sekitar 200 kepala keluarga yang sejak awal tidak masuk dalam data korban erupsi namun dinilai tetap membutuhkan perhatian pemerintah.

Chyntia mengajak masyarakat Sitaro untuk tetap tenang dan menjaga suasana damai.

“Marilah kita memelihara suasana damai, saling menghormati dan saling menguatkan sebagai satu keluarga besar ‘Anau Wanua’,” katanya.

Ia menegaskan keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap tanpa harus dibela dengan amarah.

“Kebenaran tidak perlu dibela dengan amarah, ia akan bersinar dengan sendirinya bagi mereka yang jernih hatinya,” tutupnya.

Penjelasan Kejati Sulut

Sementara itu, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) memeriksa Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang.

Pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan sebagai bagian dari pendalaman fakta dan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik.

Sumber internal yang diperoleh Tribun Manado menyebutkan pemeriksaan kali ini tidak hanya sebatas klarifikasi administratif.

Penyidik juga mendalami informasi terkait dugaan aliran dana bantuan bencana yang disebut-sebut masuk ke rekening pribadi kepala daerah.

Informasi tersebut kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh Kejati Sulut untuk memastikan kebenarannya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan rinci terkait materi pemeriksaan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved