Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sangihe

Upaya Kendalikan Pencemaran Udara, DLH Sangihe Rutin Timbun Sampah di TPA Santiago

Kebijakan penimbunan tersebut dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dokumentasi Humas Pemda 
TEMPAT SAMPAH - TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sangihe bertempat di Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe/Kamis (23/10/2025) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Selain rutin setiap hari mengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), DLH juga secara berkala melaksanakan kegiatan penimbunan di TPA Santiago, yakni dua kali dalam sebulan.

Plt Kepala DLH Sangihe, Ronny Jaya Pasiale, S.Sos., M.E., menjelaskan bahwa kebijakan penimbunan tersebut dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca juga: 50 Liter Cap Tikus Diamankan Polres Kepulauan Sangihe Sulut, Barang Bukti Ditemukan di Tempat Ini

“Penimbunan dan penutupan sampah secara berkala harus dilakukan agar bisa meminimalisir bau tidak sedap dan gas yang dihasilkan dari proses dekomposisi,” ujar Ronny saat ditemui di lokasi TPA Santiago, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan metode lahan urug terkendali (Controlled Landfill), yang menjadi standar pengelolaan TPA berdasarkan regulasi nasional.

Metode ini, kata dia, tidak hanya berfungsi untuk memperpanjang umur lahan TPA, tetapi juga mencegah pencemaran udara dan air tanah.

“Jika penimbunan tidak dilakukan sesuai standar, gas yang timbul dari tumpukan sampah bisa mencemari udara dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat sekitar,” tambah Ronny, yang juga pernah menjabat sebagai Camat Tahuna.

Ia mengungkapkan, kegiatan penimbunan di TPA Santiago pada hari ini merupakan penimbunan kedua untuk bulan Oktober, dan dilakukan sesuai jadwal rutin yang sudah disusun oleh pihak DLH.

“Proses penimbunan dilakukan dengan pemadatan menggunakan alat berat, kemudian ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi dampak lingkungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ronny juga mengimbau partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan dengan cara sederhana, yakni melakukan pemilahan sampah dari rumah.

“Jika masyarakat mulai memilah sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya, maka beban TPA bisa berkurang dan proses daur ulang dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved