Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

Pemkot Manado Tanggung Penuh Iuran BPJS Ketenagakerjaan 25.724 Pekerja Informal

Pembayaran iuran untuk 25.724 pekerja di Manado yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ditanggung penuh oleh Pemkot melalui APBD.

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Frandi Piring
Dok. Kominfo Pemkot Manado/BPJS Ketenagakerjaan
IURAN BPJS - Flayer dari Disnaker Pemkot Manado sumber foto Kominfo Pemkot Manado. Pembayaran iuran untuk 25.724 pekerja di Manado yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ditanggung penuh oleh Pemkot melalui APBD. 

Ringkasan Berita:
  • Pembayaran iuran untuk 25.724 pekerja di Manado yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ditanggung penuh oleh Pemkot melalui APBD.
  • Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Manado, Fadly Kasim menjelaskan program ini menyasar kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kerja dan sosial. 
  • ​Inisiatif perlindungan sosial ini menjadi salah satu program terbesar yang pernah dilaksanakan Pemkot Manado

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memperkuat komitmen perlindungan sosial bagi warganya. 

Sebanyak 25.724 pekerja kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh pembayaran iuran ditanggung penuh oleh Pemkot melalui APBD.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Manado, Fadly Kasim menjelaskan program ini menyasar kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kerja dan sosial. 

Kelompok yang dilindungi mencakup pekerja informal, pelaku UMKM binaan, non-ASN, ketua lingkungan dan pengurus koperasi.

​"Langkah ini merupakan bentuk nyata perhatian Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. Pemkot Manado berkomitmen memastikan seluruh pekerja, terutama yang berada di sektor informal, mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Fadly Kasim kepada Tribunmanado Kamis (16/10/2025) di kantor Wali Kota Manado.

​Inisiatif perlindungan sosial ini menjadi salah satu program terbesar yang pernah dilaksanakan Pemkot Manado

Berdasarkan data Disnaker, rincian penerima manfaat terbagi sebagai berikut:

Pekerja informal rentan: 12.687 orang

​UMKM binaan (non-ASN): 9.570 orang

​Non-ASN lainnya: 2.449 orang

​Pengurus Koperasi Merah Putih: 533 orang

​Ketua lingkungan: 504 orang.

​Kebijakan ini sejalan dengan visi Wali Kota Manado yang memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mewujudkan Manado Maju dan Sejahtera. 

Program ini diapresiasi masyarakat, khususnya pekerja informal yang selama ini belum terakses jaminan sosial. 

Pemkot berharap kebijakan ini dapat memperluas cakupan perlindungan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Tentang Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved